Putraindonews.com, Jakarta – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menjalani tindakan medis berupa operasi untuk yang kelima kalinya pada Rabu malam, 13 Mei 2026.
Prosedur kesehatan ini diambil pasca terdakwa menghadiri persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah RakyatFranka Makarim selaku istri terdakwa mengonfirmasi kabar mengenai penurunan kondisi fisik sang suami melalui unggahan di media sosial.
Sebagaimana dikutip dari Suara, Nadiem diketahui menderita fistula perianal yang menyebabkan infeksi serta nyeri intens pada area tubuh tertentu.
Baca JugaDua Prajurit TNI Meninggal Dunia dalam Insiden Kecelakaan Helikopter saat Padamkan Karhutla"Kemarin hari dimulai di pengadilan. Malam tadi, Nadiem masuk ke meja operasi untuk kelima kalinya. Di antara dua momen itu, kami hanya bisa berdoa," tulis Franka Makarim, Istri Nadiem Makarim. Red/HS