***
Putraindonews.com -Jakarta | Ruang maya hari - hari ini tengah dihebohkan dengan penggunaan konten yang tidak sesuai norma dan peruntukan.
Hal itu sebagaimana terlihat dari maraknya fenomena ngemis online yang kini tengah menjadi sorotan berbagai pihak.
Baca JugaOperasi SAR Selat Sunda-Enggano Resmi Dihentikan, Dayung Serunting IMO-Indonesia Lanjutkan MonitoringKondisi memprihatinkan tersebut mendapat atensi dari ketua umum IMO-Indonesia Yakub Ismail.
Dalam kesempatan dengan awak media Yakub menyampaikan bahwa kondisi demikian harus segera mendapat perhatian secara khusus dari pemerintah.
Baca JugaBersiap! Akan Ada Pemadaman Lampu Serentak di Jakarta“Ini harus segera ditindak pemerintah melalui penerbitan regulasi. Sehingga fenomena semacam ini tidak lagi terjadi,” ujar Yakub di Bilangan Jakarta Selatan, Senin (23/1).
Yakub mengatakan, negara harus segera hadir guna mengurai permasalahan serupa. Pasalnya, hal tersebut dapat memicu banyaknya praktik serupa di tempat lain.
Baca JugaSenayan City Angkat Bicara Soal Perempuan Ditendang Pria di Food Court“Kiranya kondisi ini dapat segera diantisipasi, jika tidak ini akan menjadi preseden buruk bagi Indonesia,” jelas Yakub.
Menurut Yakub, eksploitasi kemiskinan dengan menggunakan orang lanjut usia sebagai aktor sangat bertentangan dengan norma dan tentunya sangat tidak sesuai dengan kaidah peruntukan serta batasan-batasan kreativitas.
Baca JugaOperasi Pencarian Lima Jurnalis yang Hilang DihentikanAtas kondisi itu, dirinya mendesak agar pemerintah segera membentuk badan/lembaga yang menaungi prihal media sosial ini.
“Hal tersebut dimaksudkan bukan hanya untuk dapat mengantisipasi, kedepan dirinya berharap media sosial dapat menjadi ruang sehat dengan kreativitas yang tidak hanya mendatangkan value akan tetapi tentunya dapat juga sebuah peluang profesi serta usaha baru di Indonesia,” pungkasnya. Red/HS
Baca JugaSatu Bulan Menghilang, ASN Bogor Jadi Sorotan ***