Putraindonews.com, Jakarta – Keputusan yang membuat mata dunia terbuka lebar berhasil diunjukkan negara tetangga, Malaysia.
Bagaimana tidak, negara yang rakyatnya kerap terlibat perseteruan dengan Indonesia ini ternyata cukup besar nyalinya untuk membuat keputusan di level international.
Baca JugaTrump Kembali Tebar Ancaman Andai Republik Kalah di Pemilu Sela 2026Pasalnya, Malaysia dengan berani menarik diri dari perjanjian dagang dengan Amerika Serikat (AS) yang saat ini tidak sedikit negara-negara di dunia yang berani melawannya.
Ini bukti bahwa Malaysia bukan lagi negara yang patut diremehkan. Bahkan, keputusan keluar dari perjanjian dagang dengan AS itu menjadikan Malaysia sebagai negara pertama yang meninggalkan kesepakatan berbasis strategi tarif resiprokal Washington.
Baca JugaJenderal Zhang Shengmin Dipromosi ke Puncak Kekuasaan Militer ChinaMelansir stratnewsglobal, Menteri Investasi, Perdagangan, dan Industri Malaysia, Johari Abdul Ghani menyebut bahwa Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara kedua negara kini tidak lagi berlaku.
Keputusan ini mengikuti putusan Mahkamah Agung AS pada 20 Februari 2026 yang membatalkan tarif resiprokal yang sebelumnya diterapkan pemerintahan Donald Trump.
Baca JugaAmerika Kirim 10 Pesawat Militer ke IsraelPengadilan menilai presiden tidak memiliki kewenangan dalam kerangka International Emergency Economic Powers Act (IEEPA) untuk memberlakukan tarif secara luas. Putusan tersebut menghapus dasar hukum dari perjanjian dagang yang telah disepakati.
“Ini bukan ditangguhkan. Ini sudah tidak ada lagi, ini batal dan tidak berlaku,” kata Johari.
Baca JugaHasil Hitung Cepat Pemilu Israel, Posisi Netanyahu Tidak AmanPerjanjian ART ditandatangani pada 26 Oktober 2025 di Kuala Lumpur oleh Anwar Ibrahim dan Donald Trump. Dalam kesepakatan itu, Malaysia berhasil menekan tarif dari semula 47% menjadi 24% dan kemudian sekitar 19%. Sebagai imbalannya, Malaysia memberikan akses pasar lebih luas serta sejumlah konsesi kebijakan kepada AS.
Kondisi pun berubah pasca Mahkamah Agung AS membatalkan kebijakan tarif resiprokal. Pemerintah AS lalu memberlakukan tarif seragam 10% di bawah Section 122 untuk seluruh mitra dagang, sehingga menghapus keunggulan tarif yang sebelumnya diperoleh melalui perjanjian.
Baca JugaInggris dalam Siaga Perang, Sebut Waktu Tinggal 1.000 Hari LagiHal ini membuat perjanjian kehilangan nilai ekonomi. Negara-negara seperti Uni Eropa, Jepang, Korea Selatan, Vietnam, Indonesia, Bangladesh, dan India sebelumnya menerima tarif 15-20% serta memberikan berbagai konsesi. Kini, mereka menghadapi tarif yang sama dengan negara tanpa perjanjian. Red/HS