PUTRAINDONEWS.COM
BANDUNG - JABAR | Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sudah mengizinkan tempat hiburan seperti karaoke dan klub malam beroperasi kembali di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Namun Pemkot Bandung menegaskan para pengelola wajib menerapkan protokol kesehatan.
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial berharap, semua pihak terutama pengelola tempat hiburan mematuhi kesepakatan mengenai penerapan protokol kesehatan.
Baca JugaTampil Bersama Anita Veronica, 2Langit Siap Meriahkan Bangka Barat“Harapan saya mudah-mudahan semua pihak mematuhi kesepakatan yang ada untuk meminimalisasi hal yang tidak diinginkan,†kata Oded di Kantor Kecamatan Mandalajati Kota Bandung, Rabu 26 Agustus 2020.
Oded pun menegaskan, bagi para pengunjung untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
Baca JugaMy One Band Siap Keliling Borneo, Bawa Karya dari Banjarmasin“Kepada pengunjung harap mematuhi protokol kesehatan,†ujar oded.
Ia mengatakan, Pemkot Bandung tak segan menindak pengelola tempat hiburan jika melanggar ketentuan protokol kesehatan.
Baca JugaMaestro Elly Luthan Tampil sebagai Calon Arang dalam Pertunjukan Tari Kontemporer“Melanggar protokol kesehatan pasti ditindak,†tegas Oded. Red/IWnaruna