Putraindonews.com,Jakarta - Ombudsman dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas terus memperkuat pengawasan pelayanan publik di sektor perekonomian.
Upaya kolaboratif itu dibahas dalam pertemuan yang berlangsung di Jakarta, Kamis (23/1).
Baca JugaResmikan Sekretariat "Rumah Besar", IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media OnlineKetua Ombudsman Mokhammad Najih mengungkapkan bahwa Kementerian PPN/Bappenas berhubungan erat dengan kinerja pengawasan yang dilakukan Ombudsman, sehingga ke depan berbagai kegiatan yang dilakukan dapat didukung secara maksimal.
"Kami hadir menemui Menteri Bappenas untuk membahas hal-hal yang bisa dilakukan bersama-sama ke depan untuk mencapai pelayanan publik yang lebih baik," kata Najih dalam kesempatan tersebut seperti dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (24/1).
Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi MasyarakatSecara lebih khusus terkait dengan rencana pelaksanaan Opini Pengawasan Pelayanan Publik yang akan dimulai pada tahun 2025, dirinya meminta masukan dari Bappenas, yang hasilnya nanti bisa menjadi masukan bagi Ombudsman dalam penilaian tersebut.
Ia menyadari bahwa Bappenas memiliki fokus terkait dengan hal itu. Red/HS
Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah Rakyat