Putraindonews.com,Jakarta - Anggota Ombudsman RI Hery Susanto tengah melakukan pengkajian terkait kebijakan ekspor benih bening lobster (BBL) untuk meningkatkan devisa negara.
“Benih lobster yang masih bibit aja itu sudah punya nilai tinggi, apalagi lobster yang gedenya itu,” kata Hery di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (21/1).
Baca JugaResmikan Sekretariat "Rumah Besar", IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media OnlineIa juga menjelaskan bahwa kajian Ombudsman tersebut dapat bermanfaat untuk pemerintahan saat ini yang sedang menggalakkan program kerakyatan, seperti Makan Bergizi Gratis. Kemudian, untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), dan lain-lain, yang membutuhkan biaya tinggi.
“Penting untuk digali guna menambah devisa negara, dan kita tahu Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan dari sektor kelautan perikanan ini Indonesia bisa kaya raya,” ujarnya.
Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi MasyarakatSelain itu, dia mengatakan bahwa BBL perlu dikaji karena tidak melibatkan uang yang sedikit.
“Bahkan dari benih lobster saja, salah seorang pejabat, menterinya (Menteri KP), pernah masuk KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Ini kan bukan bicara uang kecil,” katanya.
Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah RakyatSementara itu, dia menjelaskan bahwa pengkajian isu kelautan dan perikanan bukan hal baru bagi Ombudsman RI.
Ia mengatakan bahwa Ombudsman RI pada 2023 telah mengkaji program penangkapan ikan terukur KKP, dan menemukan banyak temuan yang diserahkan kepada Menteri KP.
Baca JugaAlat Sadap yang Dipakai Listyo Harganya Triliunan“Temuan kami itu sontak ditindaklanjuti oleh Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono, dengan memoratarium, menunda program penangkapan ikan terukur karena memang di lapangan itu sarprasnya belum memadai, dan banyak protes di kalangan nelayan,” jelasnya. Red/HS