PUTRAINDONEWS.COM
SERANG - BANTEN | Sejumlah Kos-kosan di wilayah kecamatan Cipocok Kota Serang di razia Polisi dari Polsek Cipocok Jaya Polres Serang Kota Polda Banten. Sabtu (8/8/2020) malam.
Dikatakan, Kapolsek Cipocok Jaya Kompol Agus Suprianto, SH., kegiatan tersebut sebagai langkah polisi untuk mengurangi tindakan-tindakan tidak baik yang dilakukan anak muda.
Baca JugaResmikan Sekretariat "Rumah Besar", IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media Online"Kegiatan rutinitas, dalam melaksanakan pengamanan dan mengurangi penyakit masyarakat," katanya.
Tadi ada tiga kos-kosan yang kami datangi, kita periksa identitasnya dan geledah namun tidak menemukan apa-apa," ungkapnya
Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi MasyarakatDalam kesempatan tersebut, era Adaptasi Kebiasaan Baru ditengah Pandemi Covid-19, pihaknya memberikan himbauan agar selalu memperhatikan Protokol Kesehatan.
Gunakan Masker pada saat akan keluar rumah, rajin mencuci tangan menggunakan sabun atau Hand Sanitezer, dan Jaga jarak,"ujarnya.
Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah RakyatSelain itu, kami juga memberikan Himbauan kepada Penghuni Kost agar bisa menjaga keamanan dan ketertiban agar masyarakat yang ada disekitar tempat kost merasa nyaman dan tidak merasa terganggu, ungkapnya. Red/Ben