Putraindonews.com, Blitar - Setelah didesak oleh forum PADAS Pemuda Sukorejo kota Blitar ahirnya Komsisi II DPRD Kota Blitar memanggil manajemen kafe karaoke Jojoo serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Blitar, Rabu (26/06/24). Beberapa kali masyarakat mendatangi kantor DPRD Kota Blitar menuntut agar Cafe Jojoo ditutup, penutupan itu sendiri dipicu paska insiden keributan Cafe Jojoo yang berlokasi di lantai 2 Pasar Legi.
Dan pertemuan siang itu Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar memanggil para pihak, dalam pertemuan ini disepakati bahwa Cafe karaoke yang berada di Pasar Legi Kota Blitar itu harus tutup sementara, Cafe karaoke Jojoo dilarang beroperasi sebelum ada penyelesaian kisruh yang terjadi dengan warga
Baca JugaResmikan Sekretariat "Rumah Besar", IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media Online"Berdasarkan hasil rapat Komisi II DPRD Kota Blitar beserta Disperindag intinya management Jojoo secepat mungkin melakukan koordinasi dengan rekan rekan paguyuban Sukorejo untuk menyikapi kejadian kemarin. Kita tadi menyepakati selama proses mediasi manajemen Jojoo dan rekan-rekan paguyuban aktivitas Jojoo sementara ditutup," kata Yohan Tri Waluyo, Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar.
Diberitakan sebelumnya Komisi II akan mengundang para pihak, dan hari pertemuan dilakukan membahas insiden rusuh pada Minggu (9/6/24) lalu. Kala itu sejumlah warga yang mengatasnamakan paguyuban mengamuk di kafe karaoke Jojoo.
Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi MasyarakatKonflik itu pun meluas hingga didengar oleh DPRD Kota Blitar. Sehingga pada hari ini, DPRD Kota Blitar memanggil manajemen karaoke Jojoo dan pihak Pemkot Blitar yang diwakili oleh Disperindag.
Hasilnya Disperindag dan Komisi II DPRD Kota Blitar meminta agar konflik tersebut diselesaikan oleh manajemen kafe karaoke Jojoo. Sembari menunggu penyelesaian konflik itu, tampar karaoke Jojoo diharuskan berhenti beroperasi.
Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah RakyatKomisi II DPRD Kota Blitar pun memberikan waktu selama 1 pekan kepada manajemen untuk menyelesaikan permasalah tersebut. Selama itu pula kafe karaoke Jojoo harus tutup.
"Makanya tadi kita juga sampaikan kalau ada kesepakatan antara manajemen Jojoo dengan paguyuban kita di Komisi II untuk dibuatkan berita acara kesepakatan yang mereka lakukan ini akan jadi bukti bahwa mediasi antara manajemen dan paguyuban sudah terjadi," tegasnya.
Baca JugaAlat Sadap yang Dipakai Listyo Harganya TriliunanSementara itu pihak manajemen Cafe karaoke Jojoo mengaku bakal mengikuti hasil kesepakatan tersebut. Pihaknya bakal tutup sementara hingga konflik ini terselesaikan.
"Kita menghargai dari Komisi II kalau memang kesepakatan kita akan tutup beroperasi jadi sama-sama enak kedua belah pihak," kata Heru Sugeng Priyanto, pengelola kafe karaoke Jojoo Blitar.
Baca JugaDua Prajurit TNI Meninggal Dunia dalam Insiden Kecelakaan Helikopter saat Padamkan KarhutlaPihak manajemen sendiri menyebut bahwa selama ini dirinya telah melibatkan warga sekitar 15 orang pekerja dari warga sekitar yang dipekerjakan di Cafe karaoke tersebut.
Namun usai terjadi konflik tersebut, manajemen Jojoo bakal melakukan komunikasi kembali dengan paguyuban. Hal ini dilakukan agar konflik tersebut bisa segera terselesaikan sehingga para pekerja bisa kembali kerja.
Baca JugaMNC Bank Angkat Bicara Soal Nasabah Susah Tarik Uang"Kita akan mengupayakan secepatnya karena kasihan mereka-mereka.Kita akan cari solusi seperti apa. Yang jelas kita akan secepatnya kita selesaikan," pungkasnya. Redaksi/Rif