Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

PDIP Kritik Keputusan Prabowo Libatkan Indonesia ke Board of Peace Tanpa Persetujuan DPR

S Samsuddin • 27 Feb 2026 • 0 komentar
PDIP Kritik Keputusan Prabowo Libatkan Indonesia ke Board of Peace Tanpa Persetujuan DPR

Putraindonews.com, Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Komarudin Watubun, melayangkan kritikan atas keputusan Presiden RI Prabowo Subianto yang memasukkan Indonesia anggota Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BOP) tanpa melalui diskusi dan persetujuan DPR RI.

Ia memandang setiap keputusan strategis seharusnya terlebih dahulu dibahas di parlemen sesuai amanat konstitusi. Sebagaimana dalam Pasal 11 Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa perjanjian internasional yang menimbulkan akibat luas dan mendasar bagi kehidupan rakyat harus mendapatkan persetujuan DPR.

Baca JugaBEM UI Bersama Masyarakat Sipil Bakal Gelar Aksi 28 Oktober

“Kasihan masyarakat yang terjebak pro-kontra berkepanjangan di publik. Kalau dari awal masalah ini dibicarakan di DPR, hal ini tidak perlu terjadi. Bagaimanapun, menurut Pasal 11 UUD 1945, perjanjian internasional harus mendapat persetujuan DPR,” ungkap Komarudin kepada awak media, Kamis (26/2).

Menurutnya, keputusan bergabung dengan organisasi internasional seperti BOP bukanlah keputusan pribadi, melainkan keputusan kepala negara yang menyangkut keselamatan bangsa dan negara. Red/HS

Baca JugaDua Anak Menteri Haji Mengundurkan Diri sebagai Tenaga Ahli
Tags: #Indonesia #prabowo subianto #pdip #Pdi perjuangan #dpr ri

Bagikan berita:

Berita Terkait