Putraindonews.com, Jakarta - Pedagang warteg di lima kecamatan Jakarta mengadakan aksi unjuk rasa berupa bagi-bagi nasi bungkus gratis. Mereka beharap penghapusan atas larangan penjualan rokok dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Yuni, seorang pedagang warteg di kawasan Manggarai, berharap agar aturan tersebut tidak disahkan karena ia tengah menghadapi kesulitan ekonomi akibat warungnya yang kian sepi.
Baca JugaResmikan Sekretariat "Rumah Besar", IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media Online"Harapannya, wakil rakyat yang bikin aturan, bisa turun ke lapangan, lihat betapa susahnya kondisi pedagang kecil ini," kata Yuni di Jakarta, dikutip antara, Kamis (4/12).
Ia menyebut, melalui aksi tersebut, para pedagang ingin menyuarakan warteg bukan sekadar tempat makan, tapi simbol perjuangan, kebersamaan, dan keberlanjutan ekonomi rakyat kecil.
Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi MasyarakatPedagang warteg bukan hanya berjualan untuk memenuhi kebutuhan makan, tetapi juga membuka lapangan pekerjaan bagi ribuan warga perantauan.
Sayangnya, kondisi ekonomi yang kian memburuk telah memaksa ribuan pedagang warteg menutup usaha mereka.
Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah RakyatYuni menilai situasi itu diperparah dengan munculnya Raperda KTR yang semakin menyulitkan para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Sebelumnya, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz menyebutkan pihaknya telah menghapus pasal pelarangan penjualan rokok dalam Raperda KTR. Red/HS
Baca JugaAlat Sadap yang Dipakai Listyo Harganya Triliunan