Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Peduli Kepada Perempuan & Anak, Kapolda Kalbar Resmikan Ruang Pelayanan Khusus

S Samsuddin • 14 Dec 2021 • 0 komentar
Peduli Kepada Perempuan & Anak, Kapolda Kalbar Resmikan Ruang Pelayanan Khusus

***

Putraindonews.com - Pontianak | Gedung Ruang Pelayanan Khusus (RPK) Polda Kalbar yang berlokasi di Jalan Jendral Ahmad Yani, Kota Pontianak, Kalimantan Barat telah diresmikan oleh Kapolda Kalbar Irjen Pol Dr. R. Sigid Tri Hardjanto, pada *(Selasa 14 Desember 2021)*

Dalam gedung tersebut terdapat ruang tamu, ruang konseling dan pemeriksaan, ruang kontrol, ruang bermain anak dan ruang istirahat. Kelengkapan masing-masing ruangan diupayakan memenuhi persyaratan agar dapat menjamin suasana tenang, terang dan bersih, tidak menimbulkan kesan menakutkan dan dapat menjaga kerahasiaan serta keamanan bagi saksi dan korban yang perkaranya sedang ditangani.

Baca JugaResmikan Sekretariat "Rumah Besar", IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media Online

Tujuan pembangunan gedung RPK ini, yaitu untuk memberikan prioritas kepada anak dan perempuan, maka pada kegiatan ini, sengaja kami memberikan ruang berkreasi bagi adik-adik kita dari SMP dan SMU Kemala Bhayangkari yang diasuh oleh ibu Kapolda Kalbar dan juga dari kelompok disabilitas untuk turut andil dalam acara ini. Dan ini sebenarnya wujud kepedulian kita pada mereka.

Pembangunan gedung RPK ini merupakan tindak lanjut program prioritas nasional Polri tahun 2021, yang terdapat di Polda Kalbar pada program peningkatan sarana prasarana Polri.

Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi Masyarakat

Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menjelaskan, Gedung RPK Perempuan dan Anak ini merupakan cita-cita Komnas perlindungan anak, karena begitu banyaknya peristiwa pelanggaran terhadap anak-anak yang menjadi korban trafficking dari berbagai daerah.

“Sementara ruang khusus untuk memberikan perlindungan bagi korban masih belum cukup karena hanya terfokus di beberapa tempat seperti Singkawang, Entikong itupun pelayanannya sementara,” jelasnya.

Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah Rakyat

Lanjutnya, Sejarah ini patut untuk kita manfaatkan, bahwa jumlah kekerasan terhadap anak terus meningkat. Hal ini tidak kita antisipasi makannya juga akan meningkat terus, tentu akan kewalahan belum lagi kita bicara tentang perbudakan seks melalui media online anak-anak terjebak di sana.

Sirait berharap dengan begitu banyaknya jumlah anak-anak yang menjadi korban kejahatan seksual adalah Kalimantan Barat, bagaimana kita membendung anak-anak kita menjadi korban kejahatan seksual, dalam hal ini yang dilakukan oleh Polda Kalimantan Barat dengan adil dan ini adalah kesempatan yang sangat luar biasa untuk melindungi perempuan dan anak.

Baca JugaAlat Sadap yang Dipakai Listyo Harganya Triliunan

Selain itu, Kepala Badan BP2MI RI Irjen Pol Achmad Kartiko juga mengatakan, perlu diakui bahwa upaya pemerintah dalam mewujudkan perbaikan tata kelola perlindungan pekerja migran, bukan hanya merupakan tugas pemerintah pusat namun juga tugas dari pemerintah daerah ada pembagian wewenang antara pusat dan daerah bahkan sampai dengan tingkat pemerintah Desa.

“Ada beberapa permasalahan yang dialami oleh pekerja migran antara lain upah yang rendah, upah yang tidak dibayar, kondisi yang eksploitatif, beban kerja yang berat dan tidak ada hari libur serta mendapatkan kekerasan fisik dan psikis,” ucapnya.

Baca JugaDua Prajurit TNI Meninggal Dunia dalam Insiden Kecelakaan Helikopter saat Padamkan Karhutla

Bahwa hak-hak dari pekerja migran tidak dilanggar kalau berangkatnya melalui jalur ilegal atau non procedural, negara sangat susah untuk memberikan perlindungan kepada para pekerja migran tersebut, dimaksudkan agar para pekerja migran dapat terhindar dari korban kejahatan.

“Sehingga perlu adanya kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan aparat desa, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, sistem pertidaksamaan pengadilan imigrasi dan Kementrian serta Kementerian lembaga terkait untuk melakukan upaya dan langkah-langkah nyata dalam mencegah terjadinya kejahatan terhadap Pekerja migran,” ujar Achmad. Red/Ben

Baca JugaMNC Bank Angkat Bicara Soal Nasabah Susah Tarik Uang ***

Bagikan berita:

Berita Terkait