Putraindonews.com - Tulungagung | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda pengucapan Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD dan Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung, pada sisa Masa Jabatan periode 2019 – 2024, Kamis siang, 27 April 2023 di Ruang Graha Wicaksana Gedung DPRD Kabupaten Tulungagung.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Marsono yang dihadiri anggota dewan, Bupati Tulungagung Maryoto Birowo dan jajarannya, stake holder dan tamu undangan.
Baca JugaResmikan Sekretariat "Rumah Besar", IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media OnlinePada kesempatan tersebut, Marsono menjelaskan, anggota DPRD Tulungagung yang dilantik dalam kesempatan ini yakni ada dua, yang Pertama yakni Ali Masrup dari PKB yang dilantik menjadi Wakil Ketua DPRD Tulungagung, menggantikan Adib Makarim yang saat ini tengah menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pelantikan ini merupakan respon dari keputusan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dalam keputusannya nomor 171.407/263/011.2/2023 tentang Peresmian Pemberhentian Wakil Ketua DPRD Tulungagung sisa masa jabatan tahun 2019-2024 yang dengan hormat memberhentikan Adib Makarim dari kedudukannya sebagai wakil ketua DPRD Tulungagung.
Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi MasyarakatYang Kedua status keanggotaan Adib Makarim sebagai anggota DPRD Kabupaten Tulungagung digantikan oleh Khamim.
Dalam suasana penuh keheningan, rapat paripurna pengucapan sumpah janji PAW, juga sekaligus diberhentikannya Adib Makarim dari Wakil Ketua DPRD Tulungagung, dalam surat keputusan lainnya bernomor 171.407/290/011.2/2023.
Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah Rakyat"Paripurna kali ini juga menindaklanjuti SK Gubernur Jawa Timur tentang pemberhentian Adib Makarim," kata Marsono, Kamis, (27/4).
Untuk Prosesi penetapan untuk wakil ketua DPRD Tulungagung yang baru, dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung, sedangkan untuk penetapan anggota DPRD Tulungagung, dilakukan sendiri oleh Ketua DPRD Tulungagung, Marsono.
Baca JugaAlat Sadap yang Dipakai Listyo Harganya TriliunanMarsono berpesan kepada anggota yang baru saja dilantik agar segera menyesuaikan diri dan beradaptasi dengan tugas yang ada, sehingga bisa segera bekerja untuk menghasilkan aturan yang bisa dinikmati oleh masyarakat.
"Untuk yang baru saja dilantik, saya ucapkan selamat dan segera beradaptasi dengan tugasnya yang baru," katanya.
Baca JugaDua Prajurit TNI Meninggal Dunia dalam Insiden Kecelakaan Helikopter saat Padamkan KarhutlaSementara itu, Bupati Tulungagung juga mengucapkan selamat kepada anggota yang baru dilantik, baik sebagai anggota maupun sebagai wakil ketua.
Bupati Maryoto Birowo berharap, kedua anggota yang dilantik bisa menjalankan tugas dengan baik dan amanah, sehingga bisa menyuarakan suara rakyat yang diwakilinya di dalam parlemen.
Baca JugaMNC Bank Angkat Bicara Soal Nasabah Susah Tarik Uang"Semoga menjadi pejabat yang amanah dan bisa menyuarakan suara rakyat yang diwakilinya selama ini," katanya. Red/TW