Putraindonews.com,Jakarta - Plt Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (pemda) agar mengendalikan harga bawang merah.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), secara nasional rata-rata harga bawang merah pada minggu kedua Januari 2025 berada di atas Harga Acuan Penjualan (HAP). Harga bawang merah hingga minggu kedua Januari 2025 naik sebesar 2,84 persen dibanding Desember 2024.
Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi Masyarakat"Kita harus sudah mulai mewaspadai bahwa bawang merah ini sudah melebihi daripada harga patokan. Jadi kita sudah bersiap-siap untuk mengantisipasi," kata Tomsi dalam keterangannya di Jakarta, Senin (13/1).
Lebih lanjut, dia menyebutkan sejumlah Pemda yang perlu melakukan langkah pengendalian terhadap harga bawang merah.
Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah RakyatDaerah tersebut seperti Kabupaten Nias Selatan dan Kota Administrasi Jakarta Utara.
Selain itu, daerah di luar Jawa-Sumatera yakni Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Puncak, Kabupaten Lanny Jaya, dan Kabupaten Pegunungan Bintang.
Baca JugaAlat Sadap yang Dipakai Listyo Harganya Triliunan"Kabupaten Lanny kemarin panennya bagus kemudian barusan juga dijelaskan, tapi harganya masih belum turun," jelasnya.
Dirinya berharap harga bawang merah di Kabupaten Lanny Jaya dapat segera terkendali mengingat hasil panen yang cukup bagus tersebut.
Baca JugaDua Prajurit TNI Meninggal Dunia dalam Insiden Kecelakaan Helikopter saat Padamkan KarhutlaTomsi juga mendorong Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di wilayah Papua dapat belajar dari Kabupaten Lanny Jaya dalam memenuhi kebutuhan bawang merah secara mandiri.
"Kami mohon untuk teman-teman kepala daerah bisa mengantisipasi (harga bawang merah) ini sehingga tidak berkelanjutan harganya naik," pungkas Tomsi. Red/HS
Baca JugaMNC Bank Angkat Bicara Soal Nasabah Susah Tarik Uang