Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Pemegang Paspor Palestina Dilarang Masuk ke AS

S Samsuddin • 18 Dec 2025 • 0 komentar
Pemegang Paspor Palestina Dilarang Masuk ke AS

Putraindonews.com, Jakarta – Kebijakan Presiden Donald Trump terkait pembatasan warga negara bepergian ke Amerika Serikat (AS) terus diperluas dengan menambah 7 negara baru.

Ketujuh negara baru ditambah pemegang Otoritas Palestina mendapat larangan untuk masuk ke negara Paman Sam tersebut.

Baca JugaTrump Kembali Tebar Ancaman Andai Republik Kalah di Pemilu Sela 2026

Dikutip dari AFP, Rabu (17/12), Trump, yang sejak awal mengumandangkan wacana terkait pengetatan imigrasi kini mulai diseriusi realisasinya dengan mengambil serangkaian langkah melarang masuk ke negaranya.

Pihaknya juga berkehendak untuk mencegah warga asing di Amerika Serikat yang akan mengganggu budaya, pemerintahan, lembaga, atau prinsip-prinsip dasar negara, kata sebuah pengumuman Gedung Putih.

Baca JugaJenderal Zhang Shengmin Dipromosi ke Puncak Kekuasaan Militer China

Langkah Trump ini terjadi beberapa hari setelah dua tentara AS dan seorang warga sipil tewas di Suriah, yang telah diupayakan Trump untuk direhabilitasi secara internasional sejak jatuhnya penguasa lama Bashar al-Assad.

Otoritas Suriah mengatakan pelaku adalah anggota pasukan keamanan yang akan dipecat karena terpengaruh ide-ide Islam garis geras.

Baca JugaAmerika Kirim 10 Pesawat Militer ke Israel

Pemerintahan Trump sebelumnya telah secara informal melarang perjalanan bagi pemegang paspor Otoritas Palestina sebagai bentuk solidaritas dengan Israel menentang pengakuan negara Palestina oleh negara-negara Barat terkemuka lainnya, termasuk Prancis dan Inggris.

Negara-negara lain yang baru dikenai larangan perjalanan penuh berasal dari beberapa negara termiskin di Afrika-Burkina Faso, Mali, Niger, Sierra Leone, dan Sudan Selatan, serta Laos di Asia Tenggara. Red/HS

Baca JugaHasil Hitung Cepat Pemilu Israel, Posisi Netanyahu Tidak Aman
Tags: #israel #amerika serikat #donald trump #palestina #budaya

Bagikan berita:

Berita Terkait