Putraindonews.com, Jatim – Sosok pria diduga pemeran dalam video panas yang viral dengan kalimat ‘Yank Wes Yank’ di Banyuwangi kini resmi menjadi tersangka.
Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Lanang Teguh Pambudi, mengungkapkan bahwa aparat kepolisian telah menetapkan MS (17) sebagai tersangka sejak Sabtu (1/8).
Baca JugaPasca Insiden Pengusiran, Relawan Gibran Laporkan MK ke MKMKPelajar di salah satu SMA di Banyuwangi tersebut terjerat atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Penetapan status tersebut dilakukan pasca penyidik memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti, sejak perkara ini dilaporkan oleh orang tua korban ke SPKT Polresta Banyuwangi pada 20 Juli 2026.
Baca JugaKejagung Lakukan Penyitaan terhadap Sejumlah Aset Kasus Dugaan Korupsi MBGSaat ini, anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) tersebut telah dilakukan penahanan untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Benar yang bersangkutan telah kami tetapkan tersangka, pada Sabtu (1/8/2026),” kata Kompol Lanang, Selasa (4/8). Red/Rif
Baca JugaUsulan Pemakzulan Bupati Gowa Husniah Talenrang Dikabulkan MA