Putraindonews.com, Jakarta – Pemerintah diminta untuk melakukan evaluasi terkait keberadaan lapangan golf Senayan Avenue by Ottolima Senayan Golf Club yang dimiliki Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan.
Desakan itu muncul setelah adanya momentum pemerintah yang kini sedang mengeksekusi sekaligus mengosongkan kawasan Hotel Sultan di Kompleks Gelora Bung Karno (GBK).
Baca JugaKetum APINDO: UMKM Perlu Perkuat Inovasi dan Kapasitas KepemimpinanDirektur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, mengatakan bahwa penertiban yang dilakukan pemerintah tidak seharusnya berhenti pada Hotel Sultan saja.
Ia menilai, evaluasi juga perlu dilakukan terhadap aset atau kawasan lain yang berada di area strategis tersebut.
Baca JugaPHDI Pusat Gelar Upacara Mejaya-jaya dan Mesimakrama di Pura Besakih"Pemerintah juga harus melakukan hal yang sama terhadap aset lainnya, yang selama ini tidak maksimal pemanfaatannya untuk pemasukan negara," kata Iwan kepada wartawan, dikutip Jumat (19/6).
"Kalau pemasukan negara tidak dipungut sebagaimana mestinya, maka akan ada hak rakyat yang tidak dapat dipenuhi, yang bersumber dari pendapatan perpajakan," selanjutnya. Red/HS
Baca JugaPesawat Asian One Air Alami Kecelakaan di Bandara Bilorai Intan Jaya