Putraindonews.com - NTT | Bupati Sumba Barat Yohanis Dade, melakukan peninjauan di dua Lokasi Pantai yaitu Pantai Rua dan Pantai Kerewei.
Dalam hasil peninjauan lapangan tersebut Bupati Yohanis Dade mendapatkan adanya aktifitas yang menyebabkan kerusakan lingkungan pada kedua pantai tersebut.
Baca JugaResmikan Sekretariat "Rumah Besar", IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media Online
Salah satunya terjadi di Pantai Rua dimana penimbunan bahan galian di sekitar pesisir pantai menyebabkan aliran muara yang berada di pantai rua tidak mengalir dengan baik dan berdampak pada lingkungan yang ada di sekitar pesisir pantai.
"Kepada dinas terkait untuk segera memanggil pihak yang bersangkutan yang melakukan aktifitas Penimbunan untuk tidak melakukan aktifitas Pembangunan di sekitar pesisir pantai Rua," kata Bupati, Jumat (9/6).
Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi Masyarakat
Setelah meninjau di pantai rua Bupati sumba barat langsung menuju ke pantai Kerewei yang dimana pada lokasi tersebut adanya aktifitas Penambangan pasir secara ilegal oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Bupati memerintahkan kepada Perangkat Daerah terkait dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumba Barat, Camat Lamboya serta Kepala Desa Patiala Bawa
Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah Rakyat"Terus mengawasi dan mencegah kegiatan yang dapat menimbulkan kerusakan lingkungan disekitar pantai kerewei," katanya.
Bupati juga menyampaikan untuk sesegara mungkin menutup akses jalan yang menuju tempat pengambilan pasir disekitar pantai kerewei agar tidak ada lagi aktifitas ilegal yang dapat memberikan dampak buruk bagi lingkungan. Red/Nov
Baca JugaAlat Sadap yang Dipakai Listyo Harganya Triliunan