Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Pemkot Bandung Melantik 24 Pejabat Fungsional

S Samsuddin 07 Apr 2020 0 komentar
Pemkot Bandung Melantik 24 Pejabat Fungsional

PUTRAINDONEWS.COM

BANDUNG - JABAR | Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana melantik 24 pejabat fungsional di Plaza Balai Kota Bandung, Selasa (7/4/2020). Pelantikan tersebut menjadi salah satu perampingan struktur di pemerintah daerah guna memberikan pelayanan serta birokrasi yang mudah dan cepat.

Pelantikan kali ini dilakukan di luar ruangan, sesuai dengan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker serta jarak 1,5 meter dan sebagainya.

Baca JugaZona SAR Selat Sunda Diperluas, Dayung Serunting IMO-Indonesia Monitoring Garis Pantai Lampung-Bengkulu

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyampaikan, para pejabat yang dilantik harus memberikan pelayanan yang baik. Jabatan merupakan amanah yang harus dijaga dan dilakukan dengan ikhlas.

"Jabatan adalah amanah. Jangan sampai mengingkari dan mengkhianati. Pejabat yang dilantik harus tanggung jawab, semakin tinggi jabatan maka beban resikonya pun tinggi," tegas Yana.

Baca JugaTaksi Listrik Hijau Kecelakaan Diduga Tabrak Pembatas

Yana menegaskan, para pejabat harus mampu berpikir strategis, inovatif dan mampu berkolaborasi.

"Pejabat itu bukan dilayani, tapi melayani. Kita kerjakan kedudukan ini sesuai dengan ketentuan," tambah Yana.

Baca JugaRibuan Pelajar di Jayawijaya Gelar Aksi Tolak MBG

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kota Bandung, Yayan A. Brillyana mengungkapkan, pelantikan jabatan fungsional itu berdasarkan kemandirian dan keahlian.

"Mandiri yaitu, segala sesuatunya mandiri tidak punya staf dan langsung arahan dari pimpinan. Misalnya kemampuan dia miliki seperti dokter dan guru," ungkap Yayan.

Baca JugaInstitut Amalia Bogor Matangkan Persiapan Hadapi SDGs 2030, Hadirkan Prof. Indira Santi Sebagai Keynote Speaker

Yayan mengatakan, demi memberikan hasil birokrasi yang maksimal maka pemerintah akan mengurangi jabatan struktural dan perbanyak jabatan fungsional.

"Ini mau tidak mau harus dilakukan untuk memangkas panjangnya birokrasi," tegas Yayan.

Baca JugaIMO-Indonesia DPW Sumut Bakal Gelar Do'a Bersama Untuk Rombongan Jurnalis Yang Hilang Saat Liputan GAK

Atas dasar tersebut, tambahnya, PNS di Kota Bandung harus semakin sadar dan yakin untuk mengembangkan potensinya dalam berbagai keahlian.

"Di Bandung pejabatnya sadar juga PNS-nya sadar. Mereka yakin keahlian ini terus berkembang seiring kebutuhan organisasi. Makannya harus mencari peluang ke fungsional, karena jabatan struktural itu terbatas," beber Yayan.

Baca JugaPencarian Lima Jurnalis Terus Berlanjut, Nelayan Gelar 'Nyiar Buhun'

Menurut Yayan, jabatan fungsional merupakan jabatan yang cukup menjanjikan, asalkan memiliki kemandirian dan inovatif dalam bekerja.

"Jabatan ini menjanjikan. Berbasis keahlian dan keterampilan. Selain itu bayak keuntungan dan peluangnya. Seperti kenaikan pangkatnya per 2 tahun, kalau struktural per 4 tahun. Jadi akan cepat naik karirnya," pungkas Yayan. (Red./Iwnaruna)

Baca JugaUsut Kasus Keracunan MBG, Dewan Minta Polisi Bertindak Tanpa Menunggu Laporan

Bagikan berita:

Berita Terkait