***
Putraindonews.com - Jayapura | Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Provinsi Papua menjelaskan bahwa buka puasa bersama di pondok pesantren maupun masjid bisa dilakukan, sehingga pihaknya akan melaksanakan program Safari Ramadhan 1444 Hijriah.
"Program Safari Ramadhan di Kota Jayapura tetap akan dilakukan, tetapi kami akan lebih banyak melakukan kunjungan ke panti asuhan dan juga pondok pesantren serta kelompok-kelompok dhuafa," kata Penjabat Wali Kota Jayapura Frans Pekey di Jayapura, Rabu (29/3).
Baca JugaResmikan Sekretariat "Rumah Besar", IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media OnlineDia menyebutkan bahwa larangan buka puasa bersama hanya berlaku bagi kalangan internal setiap pemerintah daerah (pemda).
"Saat kami mengikuti rapat koordinasi nasional, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga menegaskan bahwa larangan buka puasa bersama internal pemerintah daerah dilarang," katanya.
Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi MasyarakatMenurut dia buka puasa bersama internal pemerintah daerah akan diarahkan lebih banyak kepada berbagi untuk masyarakat atau kelompok dhuafa.
"Jadi lebih banyak didorong agar pemerintah daerah untuk berbagai ke panti asuhan dan pondok pesantren," ujarnya.
Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah RakyatDia menjelaskan untuk buka puasa bersama di pondok pesantren maupun masjid bisa dilakukan sehingga pihaknya akan melaksanakan program Safari Ramadhan 1444 Hijriah.
"Program Safari Ramadhan di Kota Jayapura tetap akan dilakukan, tetapi kami akan lebih banyak melakukan kunjungan ke panti asuhan dan juga pondok pesantren serta kelompok-kelompok dhuafa," ucapnya. Red/HS
Baca JugaAlat Sadap yang Dipakai Listyo Harganya Triliunan ***