Putraindonews.com, Jakarta – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, melaksanakan program Rp100 juta per rukun tetangga (RT) pada 2026.
Hal itu untuk mewujudkan percepatan pemerataan pembangunan di setiap wilayah di kabupaten setempat.
Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi Masyarakat"Program Rp100 juta per RT berbentuk program dan kegiatan fisik maupun pemberdayaan masyarakat," kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara Muhajir dilansir dari Antara, Minggu (28/12).
"Jadi, bukan uang yang disalurkan kepada setiap RT, tetapi bantuan dalam bentuk program dan kegiatan yang dibutuhkan masyarakat di masing-masing RT,” ucapnya.
Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah RakyatPihaknya menjelaskan bahwa program Rp100 juta per RT merupakan salah satu upaya pemerintah kabupaten untuk mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah kabupaten setempat.
"Kepala daerah Penajam Paser Utara mencetuskan program tersebut untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat berpartisipasi dalam memajukan wilayah masing-masing," ujarnya.
Baca JugaAlat Sadap yang Dipakai Listyo Harganya TriliunanIa mengatakan setiap program dan kegiatan yang diajukan RT tetap harus melalui musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) tingkat kelurahan dan desa serta kecamatan.
Program tersebut direalisasikan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah karena kebijakan pemangkasan dana transfer ke daerah yang dilakukan pemerintah pusat menyebabkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ((APBD) 2026 kabupaten mengalami penurunan.
Baca JugaDua Prajurit TNI Meninggal Dunia dalam Insiden Kecelakaan Helikopter saat Padamkan KarhutlaAPBD 2026 Kabupaten Penajam Paser Utara hanya sekitar Rp1,4 triliun atau mengalami penurunan yang cukup besar dibandingkan APBD 2025 yang mencapai Rp2,4 triliun.
Oleh karena itu, kata dia, pemerintah kabupaten hanya bisa mengalokasikan dana sekitar Rp25 juta untuk satu RT pada APBD 2026. Red/HS
Baca JugaMNC Bank Angkat Bicara Soal Nasabah Susah Tarik Uang