Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Pengadilan AS Putuskan Donald Trump Bersalah dan Bakal Dipenjara 4 Tahun

S Samsuddin • 31 May 2024 • 0 komentar
Pengadilan AS Putuskan Donald Trump Bersalah dan Bakal Dipenjara 4 Tahun

Putraindonews.com, Jakarta - Pengadilan New York memutuskan mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump bersalah.

Hakim menilai Trump terbukti atas 34 tuduhan kejahatan yang didakwakan padanya, terkait pemalsuan catatan bisnis dan pembayaran uang tutup mulut ke bintang porno Stormy Daniels sebelum pemilu AS tahun 2016.

Baca JugaTrump Kembali Tebar Ancaman Andai Republik Kalah di Pemilu Sela 2026

Ini menjadikan pebisnis kaya AS ini sebagai mantan presiden AS pertama yang dihukum karena kejahatan. Hal ini belum pernah terjadi di sejarah negeri itu.

"Hukumannya segera dijadwalkan pada 11 Juli pukul 10 pagi," lapor CNBC International, dikutip Jumat (31/5).

Baca JugaJenderal Zhang Shengmin Dipromosi ke Puncak Kekuasaan Militer China

Keputusan ini menjadi pukulan telak bagi Trump yang kembali mencalonkan diri dalam pemilu presiden (pilpres) AS. Pasalnya, ini terjadi empat hari sebelum dimulainya Konvensi Nasional Partai Republik di Milwaukee, di mana Trump akan secara resmi dikukuhkan sebagai calon presiden (capres).

"Trump, yang tetap bebas tanpa jaminan, menghadapi kemungkinan hukuman maksimal empat tahun penjara untuk setiap dakwaan," lapor laman ini lagi.

Baca JugaAmerika Kirim 10 Pesawat Militer ke Israel

Disebut pula bagaimana sikap Trump tidak berubah selama pembacaan putusan. Trump sendiri dilaporkan duduk di ruang sidang dengan tangan disilangkan dan ekspresi pasrah di wajahnya, beberapa menit setelah pengumuman itu dibuat.

Sementara putranya Eric Trump tampak marah setelah ketua juri berulang kali mengatakan ia "bersalah" atas setiap penghitungan yang dibacakan.

Baca JugaHasil Hitung Cepat Pemilu Israel, Posisi Netanyahu Tidak Aman

"Ini memalukan. Ini adalah persidangan yang dicurangi oleh hakim yang berkonflik dan korup," kata Trump setelah putusan tersebut.

"Putusan sebenarnya akan diambil pada tanggal 5 November oleh masyarakat dan mereka tahu apa yang terjadi di sini dan semua orang tahu apa yang terjadi di sini," katanya lagi menyinggung pilpres.

Baca JugaInggris dalam Siaga Perang, Sebut Waktu Tinggal 1.000 Hari Lagi

"Saya orang yang sangat lugu," klaimnya. Red/HS

Bagikan berita:

Berita Terkait