Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Pengamat Yakini Posisi Lowong Seskab Akan Diisi Plt

S Samsuddin • 10 Sep 2024 • 0 komentar
Pengamat Yakini Posisi Lowong Seskab Akan Diisi Plt

Putraindonews.com Jakarta - Pengamat komunikasi politik Hendri Satrio meyakini besar kemungkinan Presiden Joko Widodo mengisi kursi Sekretaris Kabinet yang akan ditinggalkan Pramono Anung dengan pelaksana tugas dibandingkan merombak ulang kabinetnya.

“Kalau Seskab ini bisa juga diisi oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Jadi, nantinya Pratikno akan menjabat sebagai Mensesneg sekaligus Seskab," kata pria yang akrab disapa Hensat dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (10/9).

Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi Masyarakat

Kendati begitu, dia menyebut peluang Jokowi untuk merombak kabinet masih ada bila Presiden ingin mempersiapkan calon-calon menteri untuk Pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

“Akan tetapi, saat ini nampaknya masih bisa diisi oleh pelaksana tugas mengingat masa jabatan Jokowi yang tinggal sedikit lagi berakhir," ujarnya.

Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah Rakyat

Ia menyampaikan pernyataan tersebut usai posisi Menteri Sosial yang sebelumnya dijabat oleh Tri Rismaharini digantikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy sebagai Plt. Mensos.

Tri Rismaharini telah mengundurkan diri sebagai Mensos untuk fokus berkontestasi di Pilkada Jawa Timur. Pemberhentian Risma dari jabatan Mensos telah tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 100/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dengan Hormat Tri Rismaharini sebagai Menteri Sosial Kabinet Indonesia Maju 2019—2024.

Baca JugaAlat Sadap yang Dipakai Listyo Harganya Triliunan

Sementara itu, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan bahwa Pramono Anung telah mengajukan pengunduran diri kepada Presiden untuk fokus berkontestasi di Pilkada Jakarta. Ari menjelaskan bahwa pengunduran diri Pramono terhitung mulai 22 September 2024.

Bagikan berita:

Berita Terkait