Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Penyebaran Hoaks di Pemilu 2024 Berpotensi Terjadi, Bawaslu Siapkan Sejumlah Antisipasi

S Samsuddin • 22 Feb 2023 • 0 komentar
Penyebaran Hoaks di Pemilu 2024 Berpotensi Terjadi, Bawaslu Siapkan Sejumlah Antisipasi

***

Putraindonews.com - Jakarta | Kerawanan Pemilu di 2024 cukup tinggi, di antaranya potensi terjadinya penyebaran hoaks atau informasi sesat.

Menyikapi hal itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menyebut pihaknya kini telah menempuh sejumlah cara untuk mengatasi masalah tersebut.

Baca JugaResmikan Sekretariat "Rumah Besar", IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media Online

Pria belatar belakang Dosen Universitas Al Azhar Indonesia ini menyatakan untuk mengantisipasi Politisasi SARA, pihaknya akan bekerja sama dengan tokoh agama dari MUI, PGI, Walubi, dan lainnya untuk menurunkan tensi dan juga politisasi SARA di tempat-tempat ibadah.

"Oleh sebab itu, kita akan menemukan hal yang kemungkinan sama terjadi pada Pemilu tahun 2024. Itu masih ada dan kemungkinan masih tinggi" kata Rahmat kepada wartawan disela rapat evaluasi persiapan pelaksanaan program kegiatan 2023 devisi SDMO dan Diklat Bawaslu se-Indonesia, Makassar, Selasa (21/2).

Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi Masyarakat

Disinggung bagaimana dengan antisipasi serangan hoaks di medsos apakah Bawaslu akan membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) khusus menangani medsos, kata dia, belum dilakukan. Meski demikian, pihaknya terus mencari cara mengatasi hal itu.

"Belum, ini proses. Kita lagi mencari rumusan yang apa yang diharuskan dan apa yang dilarang dalam media sosial. Kita akan kerja sama dengan teman-teman Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informasi)," papar mantan ex-officio DKPP Bawaslu RI ini menekankan.

Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah Rakyat

Saat ditanyakan gambaran seperti apa bentuk pelanggaran di medsos, kata Rahmat, gambarannya agak sulit penegakan hukumnya.

Namun demikian, ke depan pihaknya berharap penegakan hukumnya didukung bersama Kominfo, kepolisian terutama berkaitan dengan politisasi SARA, fitnah hoaks dan kampanye hitam.

Baca JugaAlat Sadap yang Dipakai Listyo Harganya Triliunan

Sebab, yang bisa mendeteksi itu hanya Kominfo, Cyber Crime Mabes Polri dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), karena Bawaslu tidak memiliki alat untuk melacak medsos penyebar hoaks tersebut.

"Bisa saja akunnya akan diblokir, dibekukan kemudian kita cari orangnya siapa, dan itu bisa dipidana. Kita tidak punya alat, yang punya alat Kominfo dan Cyber Crime Polri dan BSSN. Oleh sebab itu kerja sama itu sangat penting sekali," tutur mantan Ketua Senat Mahasiswa Hukum Universitas Indonesia ini. Red/HS

Baca JugaDua Prajurit TNI Meninggal Dunia dalam Insiden Kecelakaan Helikopter saat Padamkan Karhutla ***

Bagikan berita:

Berita Terkait