Putraindonews.com, Jakarta – Kubu Sarwendah menanggapi uang nafkah bulanan yang diberikan oleh Ruben Onsu sebesar Rp200 juta.
Menurut kuasa hukum Sarwendah, Abrahan Simon, pemberian uang ratusan juta tersebut ternyata sudah ada dalam kesepakatan ketika keduanya bercerai.
Baca JugaSembilan Tahun Digelar, Puteri Remaja Indonesia Kembali Hadirkan Kompetisi Remaja BerprestasiAbraham Simon menjelaskan bahwa uang tersebut bukan semata-mata digunkan Sarwendah secara pribadi, tapi diperuntukkan bagi anak-anaknya.
"Jadi, sebenarnya itu merupakan bentuk biaya pemeliharaan anak yang sebenarnya sudah dibicarakan sebelumnya dan tidak ada paksaan," ungkap Abraham Simon di Jakarta
Baca JugaMiss Thailand Gugat Suami MiliarderSebelumnya, kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang membahas masalah uang Rp 200 juta saat konferensi pers.
Ia menyebut Ruben Onsu yang diduga terlilit tunggakan cicilan mobil itu lantaran lebih mengutamakan memberikan uangnya kepada Sarwendah untuk biaya hidup anak-anak pasca perceraian.
Baca JugaDari Tanah Air Menuju Amerika, Daniel Sudar Bawa Kisah Personal dalam “Leaving Indonesia”Namun, pemberian uang juga ditegaskan sama sekali bukan karena permintaan Sarwendah pribadi maupun adanya keterpaksaan. Keduanya sudah sepakat saat mereka bercerai.
"Jadi, biaya-biaya keperluan anak itu sudah pernah disampaikan dan sudah pernah ditanyakan oleh klien kami sendiri kepada RSO. Apakah ini mau dibagi dua atau tidak? Nah, ini dalam proses perceraian loh ya," beber Abraham Simon.
Baca JugaLILO Little fLow Hadirkan Perpaduan Hipdut dan Elektronik dalam “Tarik Ulur”"Dan jawaban RSO saat itu apa? Tidak ada beban yang dibagi dua untuk keperluan rumah," tukasnya. Red/HS