SERANG - BANTEN | Sesuai dengan pernyataan Presiden RI Joko Widodo, pada Selasa (26/5/2020) lalu, memutuskan akan di terapkannya system menuju era New Normal beberapa hari ke depan di masa pandemi COVID-19
New Normal yang di maksudkan adalah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktifitas normal, namun di tambah menerpakan protokol kesehatan guna memcegah terjadinya penularan covid-19
Baca JugaZona SAR Selat Sunda Diperluas, Dayung Serunting IMO-Indonesia Monitoring Garis Pantai Lampung-BengkuluMenyikapi hal tersebut, Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Fiandar melalui Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan bahwa Polda Banten akan meningkatkan pengamanan dengan menerjunkan ratusan personel untuk mengawal penerapan system New Normal khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang yang merupakan wilayah hukum Polda Banten
"Polda Banten sudah merumuskan konsep peningkatan pengamanan dengan melibatkan personel TNI, Polri, Satpol pp dan dinkes ke titik-titik keramaian masyarakat," ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi saat dikonfirmasi. Rabu (27/5/2020).
Baca JugaTaksi Listrik Hijau Kecelakaan Diduga Tabrak PembatasEdy Sumardi menuturkan, personel dalam melaksanakan tugas pengamanan dan penertiban di masa pandemi Covid-19 berhadapan dan terjun langsung di lapangan, sehingga berisiko tinggi dapat terpapar wabah virus corona
Oleh karena itu, perlu adanya protokol pencegahan penularan bagi personel yang melaksanakan tugas pengamanan dan penertiban dalam rangka percepatan penanganan COVID-19
Baca JugaRibuan Pelajar di Jayawijaya Gelar Aksi Tolak MBGEdy Sumardi pun mengingatkan kepada seluruh personel Polri yang bertugas untuk memperhatikan 13 poin yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/334/2020 tentang protokol kesehatan Pencegahan Penularan Covid-19
"Saya berharap kepada seluruh personel yang bertugas agar protokol itu dilaksanakan dengan penuh tangung jawab agar bisa bertugas dengan aman dan terhindar dari Covid-19," tutup Edy Sumardi
Baca JugaInstitut Amalia Bogor Matangkan Persiapan Hadapi SDGs 2030, Hadirkan Prof. Indira Santi Sebagai Keynote SpeakerBerikut ini protokol pencegahan yang perlu dilakukan antara lain :
1. Pastikan aparat dalam kondisi sehat sebelum bertugas di lapangan, 2. Gunakan seragam berlengan panjang saat bertugas, 3. Wajib menggunakan masker, face shield, dan sarung tangan., 4. Selalu cuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer., 5. Hindari tangan menyentuh area wajah, 6. Tetap memperhatikan physical distancing.
Baca JugaIMO-Indonesia DPW Sumut Bakal Gelar Do'a Bersama Untuk Rombongan Jurnalis Yang Hilang Saat Liputan GAK7. Apabila aparat harus melakukan kontak fisik dengan masyarakat, segera cuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer., 8. Terapkan waktu kerja 8 jam sehari atau maksimal 12 jam per hari, 40 jam seminggu, 9. Saat pulang bertugas segera bersihkan diri membersihkan diri (mandi dan ganti pakaian), 10. Tingkatkan daya tahan tubuh dengan minum.vitamin dan olahraga, 11. Lakukan medical checkup, 12. Bersihkan kendaraan secara berkala dengan disinfektan. Serta 13. Lakukan pemantauan setiap personel yang tidak masuk karema sakit, guna mengetahui keterkaitannya dengan kriteria covid-19. Red/Ben