Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Polemik Ijazah Palsu Jokowi, UGM Akhirnya Angkat Bicara

S Samsuddin • 16 Apr 2025 • 0 komentar
Polemik Ijazah Palsu Jokowi, UGM Akhirnya Angkat Bicara

Putraindonews.com,Jakarta - Universitas Gadjah Mada (UGM) buka suara terkait polemik ijazah palsu Jokowi yang mengemuka akhir-akhir ini.

Tidak hanya itu, UGM bahkan siap membuka seluruh dokumen akademik presiden ke-7 RI Joko Widodo selama menempuh pendidikan di kampus itu jika diminta dalam proses hukum di pengadilan.

Baca JugaResmikan Sekretariat "Rumah Besar", IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media Online

Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM Prof. Wening Udasmoro saat konferensi pers di UGM, Yogyakarta, Selasa (15/4), mengatakan bahwa pihaknya memiliki seluruh dokumen pendukung yang menunjukkan Jokowi merupakan mahasiswa sah di kampus tersebut serta telah lulus secara resmi.

"Joko Widodo itu tercatat dari awal sampai akhir melakukan tridarma perguruan tinggi di Universitas Gadjah Mada, dan kami memiliki bukti-bukti, surat-surat, dokumen-dokumen yang ada di Fakultas Kehutanan," kata Wening.

Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi Masyarakat

Hal itu disampaikan Wening menyusul kedatangan puluhan orang yang tergabung dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) ke Fakultas Kehutanan UGM, Selasa pagi, untuk meminta klarifikasi soal dugaan polemik ijazah palsu Jokowi.

Pimpinan UGM telah menerima tiga orang perwakilan TPAU, yakni Roy Suryo, Tifauzia, dan Rismon Hasiholan untuk beraudiensi terkait dengan hal itu.

Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah Rakyat

Menurut Wening, UGM sebagai institusi pendidikan memiliki kewenangan akademik yang jelas dan berbasis pada dokumen resmi.

Wening menegaskan bahwa Jokowi tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM yang lulus pada 5 November 1985.

Baca JugaAlat Sadap yang Dipakai Listyo Harganya Triliunan

UGM, kata Wening, mempersilakan pihak-pihak yang meragukan keabsahan ijazah Jokowi untuk menempuh jalur hukum.

Apabila perkara itu bergulir ke pengadilan, menurut dia, UGM siap hadir dan menunjukkan dokumen secara terbuka.

Baca JugaDua Prajurit TNI Meninggal Dunia dalam Insiden Kecelakaan Helikopter saat Padamkan Karhutla

"Kami mempersilakan, apabila nanti kemudian ada proses pengadilan atau apa pun, UGM siap. Misalnya, sebagai saksi, kami siap. Kami dasarnya adalah dokumen yang ada," tegas Wening. Red/HS

Bagikan berita:

Berita Terkait