Putraindonews.com, Jakarta – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bersama Polda Kepulauan Riau melakukan penggerebekan terhadap tempat judi kasino di di kawasan Nagoya, Batam, pada Sabtu (15/8) malam. Dalam aksi tersebut, sebanyak 197 orang ikut diamankan oleh aparat dari.
"Penyelidikan ini sudah kita lakukan cukup lama, dua sampai tiga bulan yang lalu. Berawal dengan informasi masyarakat dan juga dari rekan-rekan media di Batam. Kami mengambil langkah penggerebekan untuk dugaan tindak pidana perjudian jenis kasino," ungkap Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Pol. Nunung Syaifuddin di Batam, Minggu (16/8).
Baca JugaPasca Insiden Pengusiran, Relawan Gibran Laporkan MK ke MKMKPihak-pihak yang tengah diamankan itu terdiri atas pemilik berinisial A, dua manajer, lima kasir, satu pengawas, 25 penukar chip, 65 dealer atau bandar, dua tenaga pemasaran, serta 96 pemain.
Dari 96 pemain tersebut, sebanyak 86 orang merupakan warga negara Indonesia dan 10 lainnya warga negara asing.
Baca JugaKejagung Lakukan Penyitaan terhadap Sejumlah Aset Kasus Dugaan Korupsi MBG"Di antaranya ada tujuh warga negara China, dua warga negara Singapura dan satu warga negara Malaysia," katanya. Red/HS