Putraindonews.com, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) resmi mengeluarkan kebijakan yang melarang seluruh personelnya melakukan live streaming saat sedang bertugas. Aturan ini diterapkan untuk menjaga profesionalisme, keamanan, serta kerahasiaan operasi di lapangan.
Dalam surat edaran internal, Polri menegaskan bahwa anggota dilarang melakukan siaran langsung melalui platform apa pun, termasuk TikTok, Instagram, dan Facebook, ketika sedang menjalankan tugas.
Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah RakyatKebijakan ini muncul setelah maraknya konten live streaming anggota polisi yang dinilai berpotensi mengganggu fokus kerja dan membahayakan keamanan operasi.
Alasan Larangan Live Streaming Diberlakukan
Polri menyebutkan beberapa alasan utama diberlakukannya larangan ini, antara lain:
Baca JugaDua Prajurit TNI Meninggal Dunia dalam Insiden Kecelakaan Helikopter saat Padamkan Karhutla- Menjaga kerahasiaan operasi agar tidak bocor ke publik.
- Mencegah gangguan fokus anggota saat bertugas.
- Menghindari penyalahgunaan konten yang dapat merugikan institusi.
- Menjaga profesionalisme dan citra kepolisian.
Kasus Viral yang Jadi Sorotan
Sebelumnya, publik sempat menyoroti beberapa kasus anggota polisi yang melakukan live streaming saat bertugas, termasuk insiden polisi berpangkat AKBP yang viral karena merokok sambil menyetir .Konten-konten tersebut dinilai tidak mencerminkan etika profesi dan berpotensi menurunkan kepercayaan publik.
Baca JugaMNC Bank Angkat Bicara Soal Nasabah Susah Tarik UangSanksi Tegas bagi Anggota yang Melanggar
Polri menegaskan bahwa anggota yang tetap melakukan live streaming saat bertugas akan dikenakan sanksi disiplin. Sanksi dapat berupa teguran, penundaan kenaikan pangkat, hingga tindakan disiplin lainnya sesuai tingkat pelanggaran.
Tujuan Kebijakan: Profesionalisme dan Keamanan
Larangan ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme anggota Polri serta memastikan setiap operasi berjalan aman tanpa gangguan dari aktivitas pribadi.
Baca JugaRicuh Penolakan Konser Andrea Bocelli di JIExpoKebijakan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat tata kelola dan integritas lembaga publik, sebagaimana terlihat dalam berbagai kebijakan lain seperti penekanan profesionalisme oleh Kompolnas.Red/HS