Putraindonews.com, Jakarta – Bareskrim Polri membocorkan modus perekrutan warga negara Indonesia (WNI) untuk menjadi tentara bayaran di Rusia.
Perekrutan dilakukan dengan cara menawarkan pekerjaan bergaji besar, sementara para perekrut mendapatkan keuntungan dari setiap calon korban yang berhasil diberangkatkan, termasuk melalui transaksi aset kripto.
Baca JugaDua Prajurit TNI Meninggal Dunia dalam Insiden Kecelakaan Helikopter saat Padamkan KarhutlaKasubdit 3 Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri Kombes Pol Yolanda Evalyn Sebayang mengungkapkan bahwa dalam perkara yang ditangani Subdit 3, tersangka berinisial MI bertugas memberikan informasi lowongan pekerjaan, merekrut calon korban, hingga mengarahkan dan memproses keberangkatan mereka ke Rusia.
“Di mana tersangka MI berperan sebagai pelaku penanggung jawab memberikan informasi lowongan kerja, rekrut hingga mengarahkan dan memproses keberangkatan daripada korban yang memperoleh keuntungan sebesar 1.000 rubel yang diterima melalui dompet aset kripto,” ungkap Yolanda dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin (2/11).
Baca JugaMNC Bank Angkat Bicara Soal Nasabah Susah Tarik UangIa melanjutkan, penyidik telah mendata lima orang korban dalam perkara tersebut. Kendati begitu, jumlahnya masih berpotensi bertambah karena terdapat laporan dari korban lain yang direkrut oleh orang yang sama.
“Dan di sini korban lima orang yang sudah terdata namun korban ini masih bertambah karena kami mendapatkan laporan korban-korban lainnya dengan perekrut orang yang sama,” tandasnya. Red/HS
Baca JugaRicuh Penolakan Konser Andrea Bocelli di JIExpo