PUTRAINDONEWS.COM
SERANG - BANTEN | Polsek Cipocok Jaya Polres Serang Kota Polda Banten hingga kini makin menggiatkan sosialisasi pencegahan Covid-19 di masyarakat.
Selain sosialisasi langsung, upaya edukasi yang dilakukan adalah melalui pemasangan spanduk, berkenaan tentang ajakan pentingnya menggunakan masker. Kamis (27/8/2020).
Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi Masyarakat"Pada hari ini kita laksanakan pemasangan spanduk ajakan menggunakan masker,"kata Kapolsek Cipocok Jaya Kompol Agus Suprianto, SH., kepada Awak media usai pemasangan Spanduk.
"Ada beberapa tempat yang digunakan dalam pemasangan spanduk himbauan diantaranya didepan kantor Polsek Cipocok Jaya, Pertigaan Miyabon, Gerbang Perumahan Citra Gading, Pertigaan TL Cipocok Jaya ,"tuturnya.
Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah RakyatSelain itu, Kompol Agus mengatakan bahwa himbauan melalui spanduk tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memutus penyebaran Covid-19.
"Himbauan pakai masker ini menjadi salah satu solusi yang baik dalam mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19,†ujarnya.
Baca JugaAlat Sadap yang Dipakai Listyo Harganya TriliunanLebih lanjut Kapolsek menyampaikan agar masyarakat mentaati setiap peraturan pemerintah selama masih ada wabah Covid-19.
“Harapannya agar Warga masyarakat khususnya masyarakat Cipocok Jaya melaksanakan apa yang sudah menjadi kebijakan pemerintah, Semoga Covid-19 segera berlalu,â€pungkasnya. Red/Ben
Baca JugaDua Prajurit TNI Meninggal Dunia dalam Insiden Kecelakaan Helikopter saat Padamkan Karhutla