Putraindonews.com, Jakarta - Di tengah meningkatnya eskalasi konflik di Lebanon selatan, sorotan terhadap keselamatan prajurit Indonesia dalam misi perdamaian dunia kembali menguat. Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sarifah Ainun Jariyah, mendesak pemerintah memperkuat perlindungan bagi pasukan TNI yang bertugas di bawah mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Pernyataan itu disampaikan menyusul gugurnya satu prajurit TNI dan tiga lainnya luka-luka akibat serangan artileri yang dilancarkan oleh Israel di wilayah Lebanon selatan pada Minggu (29/3/2026). Insiden tersebut terjadi di area operasi pasukan penjaga perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL).
Baca JugaKomisi X Rencana Panggil Kemdiktisaintek Perihal Soal Pendirian Universitas Republik Indonesia“Saya menyampaikan dukacita mendalam atas gugurnya prajurit TNI yang sedang menjalankan tugas mulia sebagai penjaga perdamaian dunia. Mereka adalah putra terbaik bangsa,” ujar Sarifah dalam keterangan tertulis, Rabu (1/4/2026).
Sarifah mengutuk keras serangan yang menghantam zona operasi UNIFIL, yang seharusnya berada dalam perlindungan hukum internasional. Ia menilai tindakan tersebut mencerminkan ketidakpatuhan terhadap norma dan aturan global yang mengatur perlindungan pasukan penjaga perdamaian.
Baca JugaKepala BGN Baru Harus Lebih Masifkan Program MBG, Jangan Abaikan Hak Jutaan Penerima ManfaatLegislator yang membidangi isu luar negeri dan pertahanan itu mengingatkan bahwa dirinya telah sejak lama mengingatkan pemerintah terkait tingginya risiko yang dihadapi prajurit TNI di Lebanon. Pada November 2024, ia menyoroti perlunya peningkatan kewaspadaan serta penguatan perlindungan di tengah dinamika konflik yang cepat berubah.
Dalam konteks eskalasi saat ini, Sarifah meminta pemerintah—terutama Kementerian Pertahanan dan Panglima TNI—memastikan kesiapan perlindungan maksimal dan dukungan logistik bagi seluruh personel di lapangan. Ia juga menyinggung bahwa sejumlah negara lain telah menarik pasukan mereka dari kawasan tersebut karena meningkatnya ancaman serangan udara dan artileri.
Baca JugaPerkuat Diplomasi Parlemen, Irine Y. Roba: Kampus Jadi Mitra Strategis Kebijakan NasionalMenurutnya, serangan terhadap posisi UNIFIL tidak hanya membahayakan personel, tetapi juga mencederai prinsip-prinsip dasar hukum internasional. Ia menekankan pentingnya langkah tegas pemerintah Indonesia untuk menuntut pertanggungjawaban pihak terkait melalui jalur diplomatik, baik di forum multilateral PBB maupun hubungan bilateral.
“Peristiwa ini harus disikapi serius. Pemerintah perlu menekan Israel untuk bertanggung jawab atas jatuhnya korban dari pasukan perdamaian,” ujarnya.
Baca JugaSoroti Kecelakaan Kereta Bekasi, Lasarus: Perlintasan Sebidang Jadi Biang Masalah, Desak Evaluasi NasionalSelain itu, Sarifah mendorong evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pengiriman pasukan ke wilayah konflik lainnya, termasuk rencana ke Gaza. Ia menilai kondisi keamanan yang tidak menentu serta minimnya jaminan perlindungan menjadi pertimbangan utama.
Dari sisi kebijakan pertahanan, ia mengusulkan tiga langkah konkret: transparansi kronologi kejadian, penguatan perlindungan diplomatik dengan menuntut jaminan keamanan dari pihak yang bertikai, serta pemberian penghargaan dan santunan maksimal bagi korban dan keluarganya.
Baca JugaDorong Regulasi AI, Habib Aboe Bakar: Teknologi Harus Dikendalikan Manusia“Keselamatan prajurit harus menjadi prioritas utama. Komitmen Indonesia terhadap perdamaian internasional tidak boleh mengorbankan perlindungan personel di lapangan,” kata Sarifah.
Sementara itu, Kementerian Pertahanan membenarkan insiden tersebut, termasuk jumlah korban yang gugur dan terluka. Peristiwa terjadi di tengah meningkatnya ketegangan antara Israel dan kelompok bersenjata di perbatasan Lebanon, yang memperbesar risiko bagi pasukan penjaga perdamaian internasional. Red/ES
Baca JugaAncaman Siber Meningkat, Legislator PDIP Dorong Literasi Digital Jadi Pilar Pertahanan Negara