***
Putraindonews.com - NTT | Bupati Manggarai Herybertus G. L. Nabit, S.E., M.A. menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) berkaitan dengan pelaksanaan program sekolah penggerak di Manggarai tahun 2022.
Penandatanganan tersebut dilakukan di ruang kerja Bupati Manggarai, Jumat 21/01/2022. Kemdikbudristek diwakili oleh Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi NTT.
Baca JugaResmikan Sekretariat "Rumah Besar", IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media Online"Sepakat untuk menyediakan dukungan supaya kalau bisa semua satuan pendidikan di Manggarai ini ikut dalam program sekolah penggerak. Tujuan sekolah penggerak adalah peningkatan mutu pendidikan," kata Bupati Hery.
Program Sekolah Penggerak adalah upaya untuk mewujudkan visi pendidikan Indonesia dalam mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya pelajar Pancasila.
Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi MasyarakatProgram Sekolah Penggerak berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik yang mencakup kompetensi (literasi dan numerasi) dan karakter, diawali dengan SDM yang unggul (kepala sekolah dan guru).
Program Sekolah Penggerak merupakan penyempurnaan program transformasi sekolah sebelumnya. Program Sekolah Penggerak akan mengakselerasi sekolah negeri/swasta di seluruh kondisi sekolah untuk bergerak 1-2 tahap lebih maju.
Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah RakyatProgram dilakukan bertahap dan terintegrasi dengan ekosistem hingga seluruh sekolah di Indonesia menjadi Program Sekolah Penggerak. Red/Ben
***