Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Punya Rumah Mewah Bak Istana, Kekayaan Kepala Bea Cukai Makassar Disorot

S Samsuddin • 08 Mar 2023 • 0 komentar
Punya Rumah Mewah Bak Istana, Kekayaan Kepala Bea Cukai Makassar Disorot

***

Putraindonews.com - Makassar | Kepala Bea Cukai Kota Makassar, Adhi Pramono menjadi sorotan usai sebuah video memperlihatkan rumahnya yang bak istana viral di media sosial.

Dengan viralnya video rumah yang diduga milik Adhi Pramono tersebut, pengunggah menuliskan gaya hidup mewah oknum PNS Kemenkeu mulai disorot salah satunya adalah Kepala Bea Cukai Makassar, Adhi Pramono.

Baca JugaResmikan Sekretariat "Rumah Besar", IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media Online

Dalam video berdurasi 31 detik tersebut juga menuliskan bahwa Adhi Pramono memiliki rumah mewah di Kawasan Legenda Wisata Cibubur.

"Maraknya kasus flexing dikalangan pejabat menimbulkan kecurigaan tentang harta yang tidak wajar. Semoga Menkeu, Sri Mulyani bertindak dan mengambil langkah yang tepat," tulis akun tersebut.

Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi Masyarakat

Setelah viralnya video yang memperlihatkan rumah mewah berwarna putih tersebut, Adhi bakal dipanggil oleh Kementerian Keuangan untuk melakukan klarifikasi.

Sudah ada panggilan untuk klarifikasi," kata, Kepala Bea Cukai Sulbagsel, Nugroho Wahyu Widodo, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 8 Maret 2023.

Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah Rakyat

Ia mengatakan, pemanggilan untuk klarifikasi tersebut rencana dilakukan pada Jumat, 10 Maret 2023 mendatang. Namun pihaknya tidak bisa berkomentar banyak lantaran pemeriksaan kewenangan pemerintah pusat.

"Karena pusat yang lakukan (pemeriksaan), kita tunggu hasilnya saja," jelasnya.

Baca JugaAlat Sadap yang Dipakai Listyo Harganya Triliunan

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ternyata sudah menyerahkan laporan hasil akhir ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami sudah kirim HA (hasil akhir) ke KPK sejak awal 2022 atas nama yang bersangkutan," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi pada Rabu, 8 Maret 2023. Red/HS

Baca JugaDua Prajurit TNI Meninggal Dunia dalam Insiden Kecelakaan Helikopter saat Padamkan Karhutla ***

Bagikan berita:

Berita Terkait