Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Purbaya Bergerak! Banyak Terima Laporan Produsen Perhiasan Ilegal

S Samsuddin • 26 Oct 2025 • 0 komentar
Purbaya Bergerak! Banyak Terima Laporan Produsen Perhiasan Ilegal

Putraindonews.com, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terus bergerak melakukan penyisiran terhdap praktik-praktik bisnis ilegal yang selama ini beroperasi di Indonesia.

Kali ini, pihaknya menerima laporan bahwa banyak produsen perhiasan tidak membayar pajak sesuai aturan yang berlaku.

Baca JugaDua Prajurit TNI Meninggal Dunia dalam Insiden Kecelakaan Helikopter saat Padamkan Karhutla

Hal ini disampaikan Purbaya setelah bertemu dengan Asosiasi Produsen Perhiasan Indonesia (APPI) di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta.

“Karena menurut dia (APPI) 90 persen produsennya gelap, maksudnya tak bayar yang 1,6 persen PPN ke saya,” ujar Purbaya.

Baca JugaMNC Bank Angkat Bicara Soal Nasabah Susah Tarik Uang

Dalam pertemuan tersebut, APPI menyampaikan keluhan masih banyak produsen perhiasan ilegal yang beroperasi tanpa surat keterangan pembelian. Mereka memproduksi dan menjual perhiasan langsung ke toko-toko emas tanpa melalui prosedur pajak. Kondisi ini membuat transaksi jual beli mereka sulit dipantau dan berpotensi menimbulkan kebocoran pajak.

“Dia (produsen perhiasan) nggak ngasih surat keterangan beli kali ya. Asalnya dari mana itu? Dia menjalankan itu dan dia langsung jual ke toko-toko emas di sana, akibatnya dia gak bayar pajak,” imbuhnya.

Baca JugaRicuh Penolakan Konser Andrea Bocelli di JIExpo

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023, total beban pajak atas emas perhiasan mencapai 3 persen, 1,1 persen di tingkat produsen dan 1,6 persen PPN di tingkat konsumen akhir.

“Sedangkan yang legal bayar pajaknya 1,6 persen kalau tidak salah. Jadi 1,1 persen ketika di pabriknya, 1,6 persen itu PPN-nya, jadi itu hampir 3 persen,” ungkapnya. Red/HS

Baca JugaHadapi Cuaca Ekstrem, Polres Blitar Kota Gelar Apel Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi 2026
Tags: #Indonesia #bisnis #pajak

Bagikan berita:

Berita Terkait