***
Putraindoneww.com - Batu Bara | Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis, S.H, M.H, memerintahkan jajarannya untuk melaksanakan vaksinasi tahap-3, pada hari Senin tanggal 24 Januari 2022 di FKTP Polres Batu Bara.
Kegiatan vaksinasi ini diberikan kepada personil yang sudah menerima vaksin tahap-2 dengan masa vaksin sudah mencapai jangka waktu 6 (enam) bulan.
Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi MasyarakatDimana vaksinasi tahap -3 yang diberikan kepada personil adalah vaksin MODERNA dengan tujuan untuk menambah hard immunity terhadap setiap personil dalam rangka mencegah dan memutus rantai pandemi covid-19.
Pada kegiatan vaksin tahap-3 tersebut, Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis, S.H, M.H juga memerintahkan kepada jajaranya agar untuk dapat mengajak keluarga dan warga masyarakat yang belum menerima vaksin untuk segera melakukan vaksin sehingga menambah kekebalan tubuh kita dan nantinya dapat mencegah pandemi covid-19,” Terang AKBP Ikhwan Lubis, S.H,M.H.
Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah RakyatLebih lanjut oleh Kapolres Batu Bara, AKBP Ikhwan Lubis, S.H,M.H juga mengatakan hari ini seluruh Personil wajib melaksanakan vaksinasi Tahap ke 3 hingga 100%. Red/RH
***