Putraindonews.com - Jakarta | Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam, per Rabu (5/4), naik Rp10.000 menjadi Rp1.083.000 per gram, dipantau dari laman Logam Mulia.
Dibandingkan pada Selasa (4/4) kemarin, harga emas batangan Antam berada di posisi Rp1.073.000 per gram.
Baca JugaResmikan Sekretariat "Rumah Besar", IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media OnlineSementara itu harga jual kembali (buyback) emas Antam naik Rp13.000 menjadi Rp973.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Selasa (4/4) senilai Rp960.000 per gram.
Baca Juga : rabu 29 maret, harga emas antam naik jadi rp1.082.000 per gramBaca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi Masyarakat
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Rabu pagi.
Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah Rakyat- Harga emas 0,5 gram: Rp591.500 - Harga emas 1 gram: Rp1.083.000 - Harga emas 2 gram: Rp2.106.000 - Harga emas 3 gram: Rp3.134.000 - Harga emas 5 gram: Rp5.190.000 - Harga emas 10 gram: Rp10.325.000 - Harga emas 25 gram: Rp25.687.000 - Harga emas 50 gram: Rp51.295.000 - Harga emas 100 gram: Rp102.512.000 - Harga emas 250 gram: Rp256.015.000 - Harga emas 500 gram: Rp511.820.000 - Harga emas 1.000 gram: Rp1.023.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. Red/HS
Baca JugaAlat Sadap yang Dipakai Listyo Harganya Triliunan