Putraindonews.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath, mendesak Kepolisian RI mengusut secara tuntas dan transparan kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan seorang pelajar Madrasah Tsanawiyah berinisial AT (14) di Kota Tual, Maluku. Desakan itu muncul setelah aparat menetapkan seorang anggota Brimob sebagai tersangka dalam perkara yang memicu sorotan publik tersebut.
Dalam pernyataan tertulis yang diterima wartawan di Jakarta, Senin (23/2/2026), Rano menegaskan bahwa proses hukum terhadap tersangka berinisial Bripda MS harus berjalan profesional tanpa ada upaya menutup-nutupi fakta.
Baca JugaKomisi X Rencana Panggil Kemdiktisaintek Perihal Soal Pendirian Universitas Republik Indonesia“Kami meminta agar kasus ini diusut tuntas secara transparan dan profesional. Jangan sampai ada pihak yang mencoba menutup-nutupi fakta atau menghambat proses hukum. Negara harus hadir untuk memastikan keadilan benar-benar ditegakkan,” kata Rano.
Kronologis Kejadian
Peristiwa tragis itu terjadi pada Kamis, 19 Februari 2026, di sekitar kawasan Kampus Uningrat, Kota Tual. Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden bermula dari dugaan aksi penganiayaan terhadap korban AT yang masih berusia 14 tahun.
Baca JugaKepala BGN Baru Harus Lebih Masifkan Program MBG, Jangan Abaikan Hak Jutaan Penerima ManfaatKorban disebut mengalami kekerasan fisik hingga akhirnya meninggal dunia. Aparat kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian serta mengumpulkan barang bukti.
Dalam perkembangan penyidikan, pelaku diidentifikasi sebagai anggota Brimob Kompi 1 Batalion Pelopor Brimob Polda Maluku. Setelah melalui gelar perkara dan pemeriksaan saksi-saksi, Kepolisian Resor Tual resmi menaikkan status Bripda MS dari terlapor menjadi tersangka.
Baca JugaPerkuat Diplomasi Parlemen, Irine Y. Roba: Kampus Jadi Mitra Strategis Kebijakan NasionalLangkah cepat tersebut diapresiasi Rano, namun ia menegaskan pengawasan terhadap proses hukum akan terus dilakukan hingga perkara bergulir ke persidangan.
Desakan Transparansi dan Perlindungan Keluarga
Rano menilai transparansi menjadi kunci menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Ia meminta penyidik memastikan tidak ada intervensi dari pihak mana pun dalam perkara yang merenggut nyawa anak di bawah umur itu.
Baca JugaSoroti Kecelakaan Kereta Bekasi, Lasarus: Perlintasan Sebidang Jadi Biang Masalah, Desak Evaluasi Nasional“Kami juga meminta jaminan keamanan bagi keluarga korban agar terhindar dari tekanan pihak-pihak tertentu selama proses pencarian keadilan berlangsung,” ujarnya.
Menurutnya, perlindungan terhadap keluarga korban merupakan prioritas yang tidak boleh diabaikan. Aparat penegak hukum, kata dia, wajib menjamin keamanan dan kenyamanan keluarga dalam menjalani seluruh tahapan proses hukum di Kota Tual.
Baca JugaDorong Regulasi AI, Habib Aboe Bakar: Teknologi Harus Dikendalikan ManusiaLegislator dari Partai Kebangkitan Bangsa itu juga mengingatkan agar tidak ada celah bagi tindakan intimidasi yang dapat menyurutkan langkah keluarga korban dalam menuntut keadilan.
“Pastikan tidak ada intimidasi kepada keluarga korban. Semua proses harus dilakukan secara terbuka agar publik bisa melihat bahwa keadilan benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Baca JugaAncaman Siber Meningkat, Legislator PDIP Dorong Literasi Digital Jadi Pilar Pertahanan NegaraKomisi III DPR RI, lanjut Rano, akan mengawal perkembangan kasus ini secara berkala guna memastikan komitmen profesionalisme Polri diwujudkan dalam tindakan nyata, mulai dari tahap penyidikan hingga persidangan di pengadilan. Red/ES