Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Rapat Istimewa Pelantikan PAW terhadap Kartika Roni

S Samsuddin • 07 Mar 2024 • 0 komentar
Rapat Istimewa Pelantikan PAW terhadap Kartika Roni

Putraindonews.com - Pekanbaru | DPRD Provinsi Riau menggelar rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Partai Golkar sisa masa jabatan Tahun 2019-2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Kamis (7/3/24).

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho, serta dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing Fraksi DPRD Provinsi Riau, yaitu Anggota Fraksi Partai Golkar Sehat Abdi Saragih beserta jajaran, Anggota Fraksi Partai Demokrat Tumpal Hutabarat beserta jajaran, Ketua Fraksi PAN Manahara Napitupulu beserta jajaran, Sekretaris Fraksi Gabungan (PPP-Nasdem- Hanura) Farida H Saad beserta jajarannya, serta Anggota DPRD Provinsi Riau lainnya yang mengikuti rapat ini secara virtual.

Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi Masyarakat

Pemerintah Provinsi Riau dihadiri oleh Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Indra, beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau lainnya.

Rapat paripurna kali ini beragenda rapat istimewa yaitu dilaksanakannya pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) terhadap Kartika Roni yang menggantikan Sulastri dari Fraksi Partai Golkar yang mana berpindah fraksi untuk maju pada Pileg 2024-2029.

Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah Rakyat

Sulastri dari Partai Golkar telah tercatat menjadi Anggota DPRD Provinsi Riau Dapil Riau VII yang telah terpilih dan mengabdi sebagai Anggota DPRD Provinsi Riau sejak tahun 2019 lalu yang mana Sulastri menjabat sebagai Anggota Komisi II DPRD Provinsi Riau.

Pengganti Antar Waktu dari Partai Golkar atas nama saudari Sulastri dikarenakan yang bersangkutan berpindah fraksi, berdasarkan perolehan suara terbanyak urutan berikutnya adalah saudari Kartika Roni dan dinyatakan memenuhi syarat sebagai Calon Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Provinsi Riau.

Baca JugaAlat Sadap yang Dipakai Listyo Harganya Triliunan

Dilanjutkan dengan pengucapan sumpah janji Pengganti Antar Waktu dan penandatangan berita acara Anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Golkar atas nama Kartika Roni.

Hari ini resmi PAW dilantik dan disumpah Kartika Roni menjadi sebagai Anggota Komisi II dan Anggota Banmus DPRD Provinsi Riau.

Baca JugaDua Prajurit TNI Meninggal Dunia dalam Insiden Kecelakaan Helikopter saat Padamkan Karhutla

Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Riau, Agung Nugroho menyampaikan selamat bertugas dan selamat menjalankan amanah kepada Kartika Roni.

"Semoga akan menambah semangat baru bagi Anggota DPRD Provinsi Riau dan memberikan manfaat bagi masyarakat Provinsi Riau yang kita cintai ini", ucapnya. [Adv]

Baca JugaMNC Bank Angkat Bicara Soal Nasabah Susah Tarik Uang

Bagikan berita:

Berita Terkait