Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

RUGI SATU MILIAR, Korban Investasi Ilegal Lapor Polisi

S Samsuddin • 07 Jun 2021 • 0 komentar
RUGI SATU MILIAR, Korban Investasi Ilegal Lapor Polisi

PUTRAINDONEWS.COM

JAKARTA | Seorang warga Jelambar berinisial KR (39) melaporkan perusahaan agen investasi ilegal ke Unit Reserse Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Barat pada Senin (7/6/2021) sore.

Korban harus merugi sekitar Rp, 1 Milliar karena ikut Investasi ilegal melalui aplikasi Lucky Star yang pusatnya berada di Negara Belgia.

Baca JugaBMKG Sebut Gempa Tektonik di Sigi Dipicu Aktivitas Sesar Palolo

KR menceritakan, pada tahun 2018 ia diajak oleh kenalannya yang merupakan agen lucky star untuk investasi di sana.

Dengan deposit sekitar Rp, 150 juta, korban dijanjikan dapat Iphone X-Max.

Baca JugaGunung Semeru Muntahkan Awan Panas

"Pada saat itu saya dapat Iphone X-Max yang harganya masih sekitar Rp, 20 juta," kata dia di Mapolres Metro Jakarta Barat Senin (7/6/2021).

Kemudian, setiap bulan KR dijanjikan mendapat keuntungan dari investasi ilegal ini sebesar 6 persen.

Baca JugaPemerintah Rencana Buka Tes CPNS Tahun Ini

KR tak menampik, kalau ia sempat mendapatkan keuntungan 6 persen selama 6 bulan ikut investasi ilegal.

Namun, setelah itu KR tidak pernah lagi mendapatkan keuntungan dan setiap kali ditanya kepada agen ini, pengakuannya sedang ada program switching.

Baca JugaResmikan Sekretariat "Rumah Besar", IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media Online

"Nah masuk mulai bulan ketujuh ini mulai ada macet dengan berbagai alasan. Ada program dia bilang waktu itu ada program switching yang saya ngga ngerti switching itu apa," terangnya.

Setelah adanya macet pembayaran, tiba-tiba agen investasi Lucky Star ini menawarkan promo terbarunya yaitu bagi setiap investor yang menaruhkan uangnya dalam jumlah tertentu akan dapat mobil Honda HR-V.

Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi Masyarakat

Sehingga, korban pun merasa curiga dan ternyata setelah dicek ke kantornya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur itu bukanlah sebuah kantor melainkan rumah Cluster.

"Akhirnya saya melaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat. Saya ngga pernah tau ya kantor resminya di mana di indonesia. Karena awalnya kan saya merasa sudah kenal (dengan agen) jadi percaya aja gitu," tutur dia.

Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah Rakyat

Sementara itu, Kanit Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Barat AKP Fahmi Fiandri membenarkan, pihaknya baru saja menerima laporan adanya investasi ilegal dari seorang pria berinisial KR.

"Sekarang kami sedang lidik laporannya, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kami ungkap," tutup dia. Red/Ben

Baca JugaAlat Sadap yang Dipakai Listyo Harganya Triliunan

Bagikan berita:

Berita Terkait