Putraindonews.com, Jakarta – Departemen Perdagangan Amerika Serikat (AS), DOC, secara resmi mengumumkan pengenaan bea masuk imbalan atas sel dan panel surya yang diimpor oleh perusahaan-perusahaan di India, Indonesia, dan Laos pada Selasa.
Namun, yang mengejutkan pemberlakuan tarif tersebut dimaksudkan untuk untuk melawan subsidi yang mendukung industri di ketiga negara Asia tersebut.
Baca JugaInggris dalam Siaga Perang, Sebut Waktu Tinggal 1.000 Hari LagiMelansir Reuters, Kamis (26/2/2026), AS menetapkan tarif subsidi umum sebesar 125,87% untuk impor dari India, 104,38% untuk impor dari Indonesia, dan 80,67% untuk impor dari negara tetangga, Laos.
Berdasarkan data perdagangan pemerintah, ketiga negara tersebut menyumbang nilai impor senilai US$ 4,5 miliar (Rp75,73 Triliun) tahun lalu. Ini sekitar dua pertiga dari total impor sepanjang 2025.
Baca JugaLula da Silva Kembali Terpilih Jadi Presiden BrasilSelain tarif umum, DOC juga menghitung tarif individu bagi perusahaan. Mundra Solar di India misalnya, dikenakan 125,87%.
Di Indonesia PT Blue Sky Solar dikenakan 143,3% sementara PT REC Solar Energy sebesar 85,99%. Ada pula Solarspace Technology Sole Co dan Vietnam Sunergy Joint Stock Company di Laos, masing-masing dikenai 80,67%. Red/HS
Baca JugaRusak! Militer Manfaatkan Orang Dalam untuk Main Judi