Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Sampaikan LHP Komisi Yudisial Tahun 2021, BPK RI ; Ada Masalah Administrasi Yang Melibatkan Rekanan

S Samsuddin • 21 Jul 2022 • 0 komentar
Sampaikan LHP Komisi Yudisial Tahun 2021, BPK RI ; Ada Masalah Administrasi Yang Melibatkan Rekanan

***

Putraindonews.com - Jakarta | Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendorong Komisi Yudisial (KY) untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Hal itu disampaikan Anggota III BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III, Achsanul Qosasi, saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan (LK) KY tahun 2021, di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Selasa (19/7).

Anggota III BPK mengatakan bahwa dalam pemeriksaan laporan keuangan KY tahun 2021, BPK tidak menemukan permasalahan yang signifikan. Namun, beberapa permasalahan administrasi perlu mendapat perhatian.

Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi Masyarakat

"Ada beberapa permasalahan administratif, kami harap temuan tersebut bisa ditindaklanjuti dalam waktu yang singkat," ujarnya pada kegiatan yang dihadiri Ketua KY, Mukti Fajar Nur Dewata.

Anggota III BPK menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK merekomendasikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KY untuk melakukan perbaikan dalam pertanggungjawaban keuangan. Salah satunya adalah permasalahan administrasi dalam pengadaan yang melibatkan rekanan atau pihak ketiga.

Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah Rakyat

"Terdapat kesalahan-kesalahan pada pihak ketiga yang membuat KY harus lebih selektif dalam hal memilih rekanan," kata Anggota III BPK.

​Lebih lanjut, Anggota III BPK dalam penyerahan LHP tersebut mengapresiasi transparansi jajaran KY, sehingga tim pemeriksa tidak kesulitan dalam mengakses data yang dibutuhkan.

Baca JugaAlat Sadap yang Dipakai Listyo Harganya Triliunan

"Kami mengapresiasi atas transparansi di Komisi Yudisial, sebab kami tidak pernah kesulitan untuk memperoleh data apapun di Komisi Yudisial," jelasnya.

Usai penyerahan LHP kepada Ketua KY, Anggota III BPK juga melaksanakan penyerahan LHP atas LK Mahkamah Agung (MA) tahun 2021. LHP diserahkan kepada Ketua MA, Muhammad Syarifuddin, di Gedung MA, Jakarta, Selasa (19/7).

Baca JugaDua Prajurit TNI Meninggal Dunia dalam Insiden Kecelakaan Helikopter saat Padamkan Karhutla

Pada kedua kegiatan penyerahan LHP tersebut, diungkapkan bahwa laporan keuangan KY tahun 2021 dan laporan keuangan MA tahun 2021 memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Hadir dalam penyerahan LHP tersebut di antaranya, Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama KN) III, Ahmad Adib Susilo, serta tim pemeriksa di lingkungan Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) III BPK. Red/Ben

Baca JugaMNC Bank Angkat Bicara Soal Nasabah Susah Tarik Uang

***

Bagikan berita:

Berita Terkait