Putraindonews.com, Jakarta – Sarwendah memenuhi panggilan Direktorat Siber Kriminal Khusus (Siber Krimsus) Polda Metro Jaya pada Jumat siang (30/1).
Kehadiran Sarwendah berkaitan dengan laporan yang dilayangkan mantan suaminya, Ruben Onsu soal dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Baca JugaSembilan Tahun Digelar, Puteri Remaja Indonesia Kembali Hadirkan Kompetisi Remaja BerprestasiHadir bersama kuasa hukum, Chris Sam Siwu, Srwendah belum memberikan penjelasan secara rinci saat ditanya mengenai agenda pemeriksaannya.
"Kita masuk, nanti abis selesai kita baru jelasin," ucap Sarwendah.
Baca JugaMiss Thailand Gugat Suami MiliarderSebelumnya, Ruben Onsu melaporkan pemilik akun Instagram dan TikTok @vina.run ke Polda Metro Jaya.
Akun tersebut, diduga menyebarkan fitnah yang menyerang nama baik serta menyangkut anak Ruben, Thalia Putri Onsu.
Baca JugaDari Tanah Air Menuju Amerika, Daniel Sudar Bawa Kisah Personal dalam “Leaving Indonesia”Laporan itu telah terdaftar dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) dengan nomor STTLP/B/5364/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Red/HS