PUTRAINDONEWS.COM
TANGSEL - BANTEN | Pemerintah Kota Tangsel berikan honorarium Satgas Jejari Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kelurahan Kademangan dan Babakan di Kantor Kecamatan Setu, Kota Tangsel, Kamis (18/6). Honorarium ini diberikan sebagai insentif atas kinerja anggota PPA terhadap pembangunan daerah.
Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie menjelaskan bahwa dengan insentif ini, maka diharapkan kinerja PPA terhadap pembangunan daerah bisa terus menunjukan progresnya. Selain itu, insentif ini juga diberikan sebagai apresiasi kepada PPA.
Baca JugaResmikan Sekretariat "Rumah Besar", IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media OnlineBersamaan dengan itu, Benyamin juga menyampaikan bahwa tantangan kerja PPA semakin besar. Apalagi di tengah wabah Covid-19 ini situasi semakin terhimpit. Dia berharap anggota PPA tetap bisa melaksanakan tugasnya.
"Selain itu, anggita PPA harus senantiasa memberitahukan kepada anggota keluarga, bagaimana cara melakukan pencegahan Covid-19," kata dia.
Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi MasyarakatAnggota PPA yang mayoritas adalah ibu rumah tangga memiliki peran besar dalam pencegahan penyebaran Covid-19 ini. Sehingga diharapkan ada sosialisasi secara masif dilakukan oleh mereka.
"Seperti karantina diri bagi warga yang sudah berpergian dari luar kota. Kemudian, cuci tangan, menjaga kebersihan, dan lainnya," kata dia.
Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah RakyatDia juga mengingatkan bahwa ada APD yang wajib dikenakan oleh setiap warga. Yaitu masker. Dengan begitu, anggota PPA memiliki tugas tambahan. Untuk memastikan lingkungannya tetap kondusif dan terbebas dari Covid-19. (RED/ WARD)