Putraindonews.com, Jakarta – Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 21 orang menjelang aksi unjuk rasa yang rencana dilakukan BEM Universitas Indonesia (UI), pada Selasa (18/8).
Polisi menilai mereka yang diamankan itu membawa barang-barang yang dilarang seperti botol, petasan, hingga flare.
Baca JugaPasca Insiden Pengusiran, Relawan Gibran Laporkan MK ke MKMKKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menyebut kini 21 orang tersebut telah dibawa dan diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Lanjutnya, penangkapan dilakukan sebagai upaya pencegahan lantaran barang-barang bawaan tersebut dinilai dapat membahayakan peserta aksi dan petugas pengamanan serta masyarakat di sekitar.
Baca JugaKejagung Lakukan Penyitaan terhadap Sejumlah Aset Kasus Dugaan Korupsi MBG"Adapun barang-barang tersebut berupa petasan ataupun flare, botol yang dipersiapkan sebagai pemicu ataupun pemantik sebagai bom molotov," ucapnya. Red/HS