***
Putraindonews.com - NTT | Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT)Viktor Bungtilu Laiskodat secara lisan telah menyetujui pendirian SMK Negeri Reok Barat di Desa Kajong, kecamatan Reok Barat,Kabupaten Manggarai.
Adapun Persetujuan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat disampaikan saat menerima kunjungan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemerintah Desa Kajong pada Selasa,24/5/22 pagi di ruang kerjanya.
Baca JugaResmikan Sekretariat "Rumah Besar", IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media OnlineDi lansir dari VICTORY NEWS edisi 24/05/22 Gubernur NTT menyampaikan, secara administratif, rekomendasi pendirian SMK Negeri Reok Barat akan dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT.
"Izin Operasional diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Provinsi NTT" ungkapnya.
Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi MasyarakatSementara Inisiator Pendirian SMK Negeri Reok Barat, Romo Bernard Palus mengucapkan terima kasih kepada Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat yang telah merestui pembangunan sekolah tersebut.
Pada kesempatan itu Kepala Desa Kajong, Amatus Semau menyampaikan bahwa masyarakat sudah menyiapkan lahan kurang lebih 10 hektare untuk pembangunan SMK Negeri Reok Barat dan tujuan pendirian SMK Negeri Reok Barat, kata Amatus, hanya untuk mendekatkan pelayanan pendidikan kepada masyarakat.
Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah Rakyat"Masyarakat desa Kajong sudah menyerahkan lahan seluas enam hektare dan masih ada dua lahan kosong yang disiapkan untuk pengembangan SMK Negeri Reok Barat ke depan," ujarnya.
Amatus juga menjelaskan, pemerintah Desa Kajong bersama tokoh masyarakat dan tokoh agama siap membantu pemerintah untuk proses pembukaan SMK Negeri Reok Barat.
Baca JugaAlat Sadap yang Dipakai Listyo Harganya Triliunan"Akses pendidikan yang jauh membuat kami ingin mendekatkan pelayanan pendidikan kejuruan kepada masyarakat karena ada masyarakat dan murid yang mendukung, " tutupnya. Red/Ben
***