Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Sekda Tangsel Buka Suara Terkait Surat Edaran Penundaan Anggaran

S Samsuddin 09 Apr 2020 0 komentar
Sekda Tangsel Buka Suara Terkait Surat Edaran Penundaan Anggaran

PUTRAINDONEWS.COM

TANGSEL - BANTEN | Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Muhamad buka suara terkait beredarnya surat edaran penundaan pelaksanaan kegiatan pencairan belanja daerah dan penyertaan modal pada APBD Kota Tangsel 2020.

Muhamad mengatakan surat edaran tersebut merupakan warning kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam penggunaan anggaran di tengah wabah Covid 19 di Indonesia.

Baca JugaZona SAR Selat Sunda Diperluas, Dayung Serunting IMO-Indonesia Monitoring Garis Pantai Lampung-Bengkulu

"Ini dalam rangka pembatasan anggaran di tengah wabah Covid 19. Juga menjaga kestabilan anggaran kas daerah," ungkap Muhamad, Kamis (9/4/2020).

Saat ini, lanjut Muhamad, Pemkot Tangsel fokus pada penanganan Covid 19. Jika dilihat dari pemasukan di triwulan kedua di 2020, pemasukan Kota Tangsel terbilang minim. Lantaran hampir 80 persen hotel dan restoran di Kota Tangsel tutup untuk antisipasi penyebaran covid 19.

Baca JugaTaksi Listrik Hijau Kecelakaan Diduga Tabrak Pembatas

"Ada belanja modal untuk penanganan Covid 19 di Kota Tangsel. Jika ada pencairan anggaran yang mendesak ya silahkan. Surat ini hanya warning Jangan sampai di triwulan kedua ini APBD Tangsel malah habis," katanya.

Muhamad menegaskan, Pemkot Tangsel saat ini menyiapkan anggaran penanganan Covid 19 sebesar Rp147 miliar. Anggaran itu, lanjut Muhamad berasal pemangkasan dari anggaran OPD di Kota Tangsel.

Baca JugaRibuan Pelajar di Jayawijaya Gelar Aksi Tolak MBG

"Itu anggaran yang disiapkan. Kita kan tidak tahu kapan Covid 19 berakhir. Namun anggaran yang disiapkan Rp147 miliar," tambahnya. (RED/WP)

Bagikan berita:

Berita Terkait