Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Selamatkan Aset Pemprov Senilai Rp 2.795.525.550.000, Jaksa Agung Apresiasi Kejati Kalimantan Barat

S Samsuddin • 04 Apr 2022 • 0 komentar
Selamatkan Aset Pemprov Senilai Rp 2.795.525.550.000, Jaksa Agung Apresiasi Kejati Kalimantan Barat

***

Putraindonews.com - Jakarta | Dalam kunjungan kerja Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanudin dan rombongan ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat pada Rabu 30 Maret 2022,

Jaksa Agung RI Burhanuddin mengapresiasi kinerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat yang telah berhasil menyelamatkan aset milik Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Barat senilai Rp. 2.795.525.550.000,- (dua triliun tujuh ratus sembilan puluh lima milyar lima ratus dua puluh lima juta lima ratus lima puluh ribu rupiah).

Baca JugaResmikan Sekretariat "Rumah Besar", IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media Online

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Masyhudi, S.H. M.H. menyampaikan pada Selasa 08 Maret 2022 s/d Selasa 15 Maret 2022 bertempat di Kawasan Gelora Olahraga (GOR) Khatulistiwa Pontianak, Jalan Jenderal Ahmad Yani Pontianak,

Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat memberikan pendampingan hukum kepada pihak Pemerintah Daerah cq. Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Barat

Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi Masyarakat

Dalam pelaksanaan penertiban dan penataan untuk menyelamatkan Kawasan Gelora Olahraga (GOR) Khatulistiwa Pontianak seluas 224.270 m² (dua ratus dua puluh empat ribu dua ratus tujuh puluh meter persegi) yang sebelumnya dipergunakan bukan untuk kepentingan kegiatan olahraga.

Adapun hasil yang diperoleh dalam pelaksanaan kegiatan pendampingan hukum oleh Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat yaitu:

Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah Rakyat

Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat telah berhasil melakukan penyelamatan aset milik Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Barat berupa Kawasan Gelora Olahraga (GOR) Khatulistiwa Pontianak seluas 224.270 m² (dua ratus dua puluh empat ribu dua ratus tujuh puluh meter persegi) dengan harga per meter sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar Rp.12.465.000,- (dua belas juta empat ratus enam puluh lima ribu rupiah).

"Sehingga nilai total aset yang berhasil diselamatkan sebesar Rp. 2.795.525.550.000,- (dua triliun tujuh ratus sembilan puluh lima milyar lima ratus dua puluh lima juta lima ratus lima puluh ribu rupiah)".

Baca JugaAlat Sadap yang Dipakai Listyo Harganya Triliunan

Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Barat Cq. Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Barat dapat segera melakukan penataan dan pengelolaan Kawasan Gelora Olahraga (GOR) Khatulistiwa Pontianak untuk dikembalikan fungsinya sebagai sarana pembinaan dan latihan olahraga bagi para atlet dan kegiatan-kegiatan lain yang mendukung prestasi di bidang olahraga.

Sehingga dapat meningkatkan kompetensi atlet-atlet olahraga di wilayah Provinsi Kalimantan Barat untuk berprestasi baik di tingkat nasional maupun internasional, serta kawasan ini juga dapat dimanfaatkan oleh para warga untuk berolahraga.

Baca JugaDua Prajurit TNI Meninggal Dunia dalam Insiden Kecelakaan Helikopter saat Padamkan Karhutla

Pelaksanaan kegiatan pendampingan hukum penertiban dan penataan Kawasan Gelora Olahraga (GOR) Khatulistiwa Pontianak berjalan dengan baik dan lancar, dan didukung oleh semua kalangan terutama Komando Daerah Militer XII/Tanjungpura (Komando Daerah Militer XII / Tanjungpura, Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar), Sekretariat Daerah Kalimantan Barat (Sekda Kalbar), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalimantan Barat, Inspektorat Provinsi Kalbar, Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Barat dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Barat.

Sesuai arahan Jaksa Agung Republik Indonesia, agar setaip satuan kerja (satker) di daerah juga mengoptimalkan kegiatan pedampingan ke daerah, sehingga Pemerintah Daerah dapat memanfaatkan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan baik.

Baca JugaMNC Bank Angkat Bicara Soal Nasabah Susah Tarik Uang

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Masyhudi, S.H. M.H. mengharapkan Kawasan Gelora Olahraga (GOR) Khatulistiwa Pontianak dapat segera dilakukan tata ulang dan dibenahi dengan baik sehingga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Red/Ben

***

Bagikan berita:

Berita Terkait