Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Selasa 28 Maret, Polda Metro Jaya Buka Layanan Perpanjangan SIM di Lima Lokasi

S Samsuddin • 28 Mar 2023 • 0 komentar
Selasa 28 Maret, Polda Metro Jaya Buka Layanan Perpanjangan SIM di Lima Lokasi

Putraindonews.com - Jakarta | Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya hari ini, Selasa (28/3) kembali membuka layanan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di lima lokasi.

Berdasarkan unggahan informasi di Instagram resmi Ditlantas Polda Metro Jaya, lima layanan SIM Keliling tersedia pada pukul 08.00-14.00 WIB.

Baca JugaResmikan Sekretariat "Rumah Besar", IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media Online

Adapun kelima lokasi yaitu, di Mal Citraland Jakarta Barat, Kantor Pos Lapangan Banteng Jakarta Pusat, LTC Glodok Jakarta Barat, Mal Grand Cakung Jakarta Timur dan Kampus Trilogi Kalibata Jakarta Selatan.

Dokumen yang perlu disiapkan masyarakat untuk memperpanjang masa berlaku SIM di Gerai SIM Keliling antara lain KTP asli, SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan serta tes psikologi di lokasi gerai.

Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi Masyarakat

Layanan SIM Keliling hanya dapat memperpanjang masa berlaku SIM yang masih berlaku untuk golongan SIM A dan SIM C, dengan biaya Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C. Pemohon juga harus mempersiapkan biaya Rp60.000 untuk biaya tes psikologi di lokasi tersebut. Red/HS

***
Tags: #kesehatan #polda metro jaya

Bagikan berita:

Berita Terkait