Putraindonews.com, Jakarta – Kasus pemerkosaan dialami selebgram Cinta Ruhama Amelz atau yang kerap disapa Tara. Dirinya menceritakan kasus yang dialaminya 2017 itu pada Oktober 2025, walaupun sudah mendaftarkan laporan ke Polda Metro Jaya sebulan sebelumnya.
Cinta diketahui membuat petisi pada situs change.org dengan judul “PENUHI KEADILAN UNTUK CR: HENTIKAN KEKERASAN SEKSUAL DI KLAB MALAM JAKARTA”. Per 17 Februari 2026, petisi tersebut sudah ditandatangani lebih dari 5 ribu orang.
Baca JugaSyasya Tuangkan Kisah Naksir Musisi Lewat Single “Kawan Tampan”Adapun kronologi kejadian diceritakan melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @cintaruhamaamelz pada Minggu (15/2).
Ia membongkar identitas terduga pelaku dalam unggahannya: Rendy Brahmantyo alias Embo yang bekerja di PT Delahouse Investindo Indonesia. Ditambah, terlapor disebut adalah sahabat suaminya.
Baca JugaMJ Bawa Pesan Keberanian Menjadi Diri Sendiri Lewat “BE MYSELF” "Aku sudah melaporkan Rendy Brahmantyo atau Embo ke polisi atas tindakan pemerkosaan terhadap diri aku sendiri. Aku saat ini didampingi oleh kuasa hukum," kata Tara.Usai kejadian, selebgram ini pun menjelaskan bahwa Embo disebut menggunakan relasi kuasanya untuk menciptakan tekanan sosial dan membatasi ruang gerak suaminya untuk berkarier.
"Beliau juga diduga menyebarkan narasi untuk memelintir kebenaran dan menghilangkan kebenaran yang terjadi," katanya. Red/HS
Baca JugaSenyum Bahagia, Turis Australia Berikan Tiket Konser Kanye ke Ojol