Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Selisih Data Kedatangan WNA China, Legislator Gerindra Pertanyakan Transparansi dan Pengawasan Imigrasi

S Samsuddin • 26 Feb 2026 • 0 komentar
Selisih Data Kedatangan WNA China, Legislator Gerindra Pertanyakan Transparansi dan Pengawasan Imigrasi

Putraindonews.com, Jakarta - Isu akurasi data keimigrasian dipertanyakan anggota Komisi XIII DPR RI, Yan Permenas Mandenas, dalam hal ini terkait adanya selisih antara jumlah kedatangan dan keberangkatan Warga Negara Asing (WNA), terutama Warga Negara China, yang dinilai berpotensi menimbulkan tanda tanya publik.

Yan Mandenas menegaskan, ketidaksesuaian data tersebut harus dijelaskan secara terbuka untuk memastikan sistem pencatatan lalu lintas orang di pintu masuk dan keluar Indonesia berjalan akurat dan akuntabel. Ia meminta pemerintah memberikan penjelasan komprehensif mengenai faktor yang menyebabkan perbedaan angka tersebut.

Baca JugaKomisi X Rencana Panggil Kemdiktisaintek Perihal Soal Pendirian Universitas Republik Indonesia

“Apa yang menyebabkan terjadinya selisih data antara jumlah kedatangan dan keberangkatan Warga Negara Cina serta WNA lainnya?” ujar Yan Mandenas dalam keterangan tertulis, Kamis (26/2/2026).

Menurut dia, transparansi data menjadi krusial di tengah meningkatnya mobilitas tenaga kerja asing dan investasi global. Tanpa penyajian data yang rinci dan mudah diakses, DPR maupun masyarakat akan kesulitan memetakan secara tepat komposisi dan status keberadaan WNA di dalam negeri.

Baca JugaKepala BGN Baru Harus Lebih Masifkan Program MBG, Jangan Abaikan Hak Jutaan Penerima Manfaat

Yan Mandenas juga menyoroti belum adanya perincian data berdasarkan jenis visa dan izin tinggal yang dimiliki para WNA selama berada di Indonesia. Ia menilai klasifikasi tersebut penting untuk mengetahui apakah keberadaan mereka sesuai dengan tujuan dan izin yang diberikan.

“Mengapa dalam penyajian data belum dirinci secara lebih detail berdasarkan jenis visa dan izin tinggal yang dimiliki selama berada di Indonesia?” katanya.

Baca JugaPerkuat Diplomasi Parlemen, Irine Y. Roba: Kampus Jadi Mitra Strategis Kebijakan Nasional

Selain persoalan selisih data, Komisi XIII turut menyoroti masih ditemukannya WNA ilegal yang bekerja di Indonesia. Kondisi itu dinilai berpotensi menimbulkan persaingan tidak sehat dengan tenaga kerja lokal, terutama di sektor-sektor padat karya.

“Masih ditemukannya WNA ilegal yang bekerja di Indonesia sehingga menimbulkan persaingan dengan tenaga kerja Indonesia. Bagaimana langkah konkret pengawasan dan penindakannya?” tegas Legislator dari Fraksi Partai Gerindra tersebut.

Baca JugaSoroti Kecelakaan Kereta Bekasi, Lasarus: Perlintasan Sebidang Jadi Biang Masalah, Desak Evaluasi Nasional

Komisi XIII menyatakan akan memperkuat fungsi pengawasan terhadap tata kelola keimigrasian, termasuk sistem pendataan dan mekanisme pengawasan di lapangan. DPR menekankan bahwa pengelolaan arus masuk tenaga asing harus berjalan transparan, terukur, dan tidak merugikan kepentingan tenaga kerja dalam negeri.

Di tengah dinamika investasi dan kebutuhan tenaga ahli asing, isu akurasi data imigrasi menjadi fondasi penting bagi perumusan kebijakan ketenagakerjaan dan keamanan nasional. DPR meminta pemerintah segera menyajikan data terverifikasi dan terperinci guna menghindari spekulasi serta menjaga kepercayaan publik. Red/ES

Baca JugaDorong Regulasi AI, Habib Aboe Bakar: Teknologi Harus Dikendalikan Manusia
Tags: #Indonesia #legislator #dpr ri #gerindra #investasi

Bagikan berita:

Berita Terkait